Berita Terkini

Woowww ...! Sewa Gedung BP Migas Rp307 Miliar

BP MIGAS
Jakarta, Terungkapnya kasus suap PT Karnell Oil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kotak pandora penyimpangan anggaran di BP Migas. 

Salah satunya seperti diungkapkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Lembaga pimpinan Hadi Poernomo itu mengungkap adanya penyimpangan anggaran pada penyewaan gedung Wisma Mulia pada tahun 2010. Waktu itu BP Migas masih dipimpin oleh Raden Priyono.

Seperti data yang diungkap Aktual.co, Selasa (3/9), BP Migas sebelum berganti nama menjadi SKK Migas mengikat perjanjian sewa-menyewa dengan PT Sanggarcipta Kreasitama pengelola Gedung Wisma Mulia. PT SK tanggal 26 November 2010 mengirimkan surat Nomor 630/MIL/MZ/XI-10.

Sebanyak 14 lantai ditawarkan dengan harga Rp347 milyar selama lima tahun. Rinciannya sebesar Rp345 miliar untuk sewa gedung sisanya sebesar Rp1,3 miliar untuk sewa lahan parkir.

Lebih mengherankan lagi untuk menyewa mebel dan keamanan selama 5 tahun BP Migas ditawarkan sewa sebesar Rp76 milyar. 

BP Migas kemudian mengajukan penawaran harga dalam surat nomor BAC-0734/BP00000/2010/S7 tanggal 1 Desember 2010 dengan penawaran Rp307 milyar. Namun untuk fit out atau penyewaan mebel tidak dilakukan penawaran.

Kesepakatan tersebut kemudian ditandantangani oleh kedua belah pihak. Dari hasil temuan BPK diketahui adanya pelanggaran dalam kontrak kerjasama. Utamanya terkait tidak adanya penwaran pada biaya mebeling.

"Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa dalam pengadaan pekerjaan fit aout BP Migas tidak melakukan negosiasi harga," ujarnya.

BP Migas tidak mematuhi pedoman tata kerja BP Migas Nomor 021/PTK/VII/2007 tentang pengadaan engadaan barang dan jasa. Dimana dalam aturan itu BP Migas diwajibkan melakukan negosiasi. 

Terungkapnya pemborosan keuangan negara dalam penyewaan gedung ini mengingatkan publik terkait dengan polemik pembangunan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK dan DPR tahun lalu sempat alot membahas rencana pembangunan gedung. 

Meskipun akhirnya Komisi III DPR menyetujui dengan anggaran Rp225 miliar jauh dibanding BP Migas yang sewa gedung saja mencapai Rp300 miliar.

Koordinator investiragi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Ucok Sky Kadafi menilai kasus ini layak didalami oleh KPK.

"Iya betul kita juga mendapatkan temuan itu tapi tidak juga didalami oleh KPK. Kita minta KPK segera usut penyimpangan ini," tegasnya.
Sumber: aktual.co-Ari Purwanto/tim mahalipan

SHARE BERITA:


Alamat: Jl. Tiga Lingga No. 34 Km 6, Dairi, Sumatera Utara Kontak : 6285360048678, 6288261852757 Email : maha_lipan@yahoo.co.id, maha.lipan@gmail.com.

Hak cipta @ 2009-2014 MAHALIPAN Dilindungi Undang-undang | Designed by Mahalipan | Support by Templateism.com | Power by Blogger

Theme images by Gaussian_Blur. Powered by Blogger.