MAHALIPAN adalah Kelompok Relawan Indonesia yang berlembaga DPD LSM-BBH LIPAN RI Kab.Dairi yang berkedudukan di Sidikalang Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara dengan kegiatannya bersifat Lembaga Swadaya Masyarakat dan Biro Bantun Hukum Lembaga Investigasi Penyelamatan Asset Negara Republik Indonesia yg dipimpin Sdr.Kamiluddin Maha. BBA, Arifin. M sebagai Sekretaris membawahi 10 Org Ka.Bag,10 org staf ahli dan 148 org staf intelijen.Telah TERDAFTAR Sebagai Organisasi pada Pemerintahan Kabupaten Dairi dengan NO.REG.:14 tertanggal 25/04 /2007. Dasar Hukum: Pancasila; Undang Undang Reublik Indonesia Tahun 1945; Surat Ka.Kanwil DEPKEHHAM RI,Sumut No.W2.UM.01.10-3281 ttg LIPAN-RI sbg Mitra Kerja Pemerintah, Polri, TNI, Kejaksaan, Pengadilan, Swasta & Lemb. sosial lainnya; Surat DPR Sumut kepada LIPAN-RI No.4842/18/Sekr tgl 8-12-2004 ttg Rekomendasi Data APBD Propinsi/Kab./Kota; Pasal-pasal tentang Peran serta masyarakat didalam Peraturan dan Perundang-undangan Negara Kesatuan Republik Indonesia,Keppres.RI No.74 thn 2001;UU No.28 thn1999; UU No.31 thn 1999; Peraturan Pemerintah RI No.71 thn 2000;PerPem. RI No. 68 thn 1999 untuk mewujudkan kepastian hukum dan menegakkan keadilan.
Alamat : Jalan Tiga Lingga No. 34 Km 6 Sidikalang Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara Indonesia Tel 0627-23796, Handphone 085360048678, 081376752646, Email : mahalipan@ymail.com, maha.lipan@gmail.com
Baca lagi:
SHARE BERITA: