Merah Putih dan Bhinneka Tunggal Ika.
MERAH PUTIH:
Kedua warna Merah dan Putih adalah Simbol yang ada didalam diri masyarakat Indonesia, Yang digambarkan dari simbol Merah adalah Sembilan bulan lebih kita dikandungan Ibu bercampur dengan darah merah yaitu darah ibu.
Yang disimbolkan dari Putih adalah Darah Bapak, Kalau tidak ada darah putih dari bapak, manusia ini tidak akan ada. Jadi Dari proses kejadian manusia kita adalah sama.
Merah Putih adalah Bendara bangsa Indonesia menunjukkan diri masyarakat Indonesia sendiri.
Yang disimbolkan dari Putih adalah Darah Bapak, Kalau tidak ada darah putih dari bapak, manusia ini tidak akan ada. Jadi Dari proses kejadian manusia kita adalah sama.
Merah Putih adalah Bendara bangsa Indonesia menunjukkan diri masyarakat Indonesia sendiri.
BHINNEKA TUNGGAL IKA:
Artinya "Berbeda beda tetap satu".
Yang dimaksud BERBEDA, yang biasa kita dengar adalah berbeda suku, agama, pulau dll, Kalau maksud BERBEDA sekarang yang sesuai dengan logika dan hakikatnya adalah RASA, bahwa RASA itu nyata BERBEDA, hal yang tidak terdustai dan itulah hakikatnya.
Yang dimaksud SATU, Kalau yang biasa kita dengar adalah PERASAAN yaitu yang bermakna Satu Rasa.
Yang dimaksud SATU, Kalau yang biasa kita dengar adalah PERASAAN yaitu yang bermakna Satu Rasa.
Kalau yang maksud SATU itu adalah YANG MERASAKAN yang berada didalam diri kita.
Dengan pemahaman demikian, bahwa semua itu adalah gambaran diri masyarakat Indonesia sendiri.
JADI :
ANDA ADALAH SAYA, SAYA ADALAH ANDA.
KITA ADALAH MANUSIA, Yang berbeda satu dengan yang lain.
KITA ADALAH SEBANGSA, Yang memiliki satu latar belakang dan TUJUAN HIDUP YANG SAMA yaitu Hidup damai, tenteram, dan
berkesinambungan.
OLEH SEBAB ITU:
- Setiap Warga Negara Republik Indonesia diwajibkan untuk menghargai dan menghormati dirinya sendiri. Dengan demikian secara otomatis menghargai dan menghormati leluhurnya, karena tidak mungkin ada kita dan dapat hidup seperti sekarang kalau tidak ada leluhur.
- Setiap Warga Negara Republik Indonesia diwajibkan untuk saling hormat menghormati, saling harga menghargai, saling isi mengisi dalam kebaikan.Dengan kesadaran setiap diri pribadi dan mengakui memiliki sifat sibaharu (berubah-ubah) dan berketerbatasan (tidak sempurna), maka diwajibkan untuk saling menjaga satu dengan lainnya serta memanfaatkan perbedaan untuk saling isi mengisi yang berkesinambungan dalam dan untuk kebaikan bersama.
- Setiap Warga Negara Republik Indonesia diwajibkan untuk SALING PEDULI SATU SAMA LAIN. Sesuai dengan kodrat, bahwa manusia itu berbeda-beda untuk saling mengenal dan isi mengisi dalam kebaikan guna kesempurnaan masyarakat Indonesia itu sendiri.
"WUJUDKAN RASA PEDULI CIPTAKAN PERUBAHAN YANG LEBIH BAIK".
SHARE BERITA: