Berita Terkini

Anggota Panja: Andi Nurpati Berperan Dominan

Andi Nurpati diperiksa di Mabes Polri
"Kesalahannya dominan."

Anggota Panitia Kerja Mafia Pemilu, Akbar Faizal, kembali menegaskan bahwa mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum, Andi Nurpati, punya peran dominan dalam kasus dugaan pembuatan surat palsu MahKamah Konstitusi.

“Kesalahannya dominan. Dari sisi politik, perannya juga dominan,” kata Akbar di Warung Daun, Jakarta Pusat, Sabtu 16 Juli 2011. Meski demikian, ia tidak mau memvonis apakah Nurpati layak menjadi tersangka atau tidak dalam kasus tersebut.

“Dari sisi hukum, biarlah kepolisian yang bekerja. Saya bukan aparat hukum,” ujar Akbar. Nurpati sendiri kemarin telah diperiksa penyidik Mabes Polri terkait kasus pembuatan surat palsu MK itu. Ia dicecar 17 pertanyaan oleh penyidik dari pukul 10.00 sampai 23.10 WIB.

Nurpati mengaku tidak tahu bahwa surat MK itu palsu. “Bukan hanya saya, tapi seluruh KPU tidak tahu kalau surat itu palsu. KPU baru tahu kalau surat itu palsu saat MK memberikan sebuah surat sekitar tanggal 16 September 2009,” kata Nurpati, Jumat kemarin.

Nurpati diperiksa sebagai saksi atas tersangka Masyhuri Hasan yang merupakan mantan juru panggil MK. Selain Nurpati, polisi juga telah memeriksa Ketua Bawaslu Bambang Eka Cahya Widodo, mantan hakim MK Arsyad Sanusi, putrinya Nesyawati, dan beberapa saksi lain dari KPU dan MK.

Polisi menyelidiki dugaan pembuatan surat palsu tersebut berdasarkan laporan Ketua MK Mahfud MD terkait keputusan penetapan kursi calon anggota DPR RI dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) di Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I. (Reff: VIVAnews)

SHARE BERITA:


Alamat: Jl. Tiga Lingga No. 34 Km 6, Dairi, Sumatera Utara Kontak : 6285360048678, 6288261852757 Email : maha_lipan@yahoo.co.id, maha.lipan@gmail.com.

Hak cipta @ 2009-2014 MAHALIPAN Dilindungi Undang-undang | Designed by Mahalipan | Support by Templateism.com | Power by Blogger

Theme images by Gaussian_Blur. Powered by Blogger.