"Ia tidak menjabat lagi sebagai Kepala Sekolah," kata Kemendiknas M. Nuh.
![]() |
Mendiknas M. Nuh (VIVAnews) |
Pemerintah Kabupaten Kota Surabaya mencopot Kepala Sekolah SDN Gadel 2, Surabaya, terkait dugaan kasus contek massal di sekolah tersebut. Hal tersebut dikemukakan langsung oleh Menteri Pendidikan Nasional M. Nuh.
“Dari pihak Pemerintah Kabupaten Kota Surabaya telah menjatuhkan sanksi terhadap Kepala Sekolah, dengan tidak menjabat lagi sebagai Kepala Sekolah,” kata Nuh dalam konferensi pers di Kantor Kemendiknas, Jakarta, Rabu 15 Juni 2011. Selain itu, dua orang guru SDN Gadel 2 juga dijatuhi sanksi tidak boleh mengajar sebagai dua tahun.
Nuh menyatakan, insiden yang terjadi di SDN Gadel 2 hanya melibatkan oknum guru dan salah satu murid, bukan seluruh murid. Oleh karena itu, ia menegaskan tidak perlu dilakukan Ujian Nasional ulang di sekolah tersebut. “Jangan sampai murid yang tidak melakukan kecurangan terkena imbasnya. Itu tidak fair, karena contek massal tidak ada,” ujar Nuh.
Menurutnya, kasus yang terjadi di SDN Gadel 2 memang ditangani oleh Pemerintah Kabupaten Kota Surabaya, bukan oleh Kemendiknas. Hal itu, untuk menghindari intervensi. Sanksi yang dijatuhkan Pemerintah Kabupaten Kota Surabaya pun, lanjutnya, diputuskan berdasarkan catatan pemeriksaan dan bukti-bukti yang telah dikumpulkan.
“Ada bukti jika mereka memang menginstruksikan salah satu murid untuk mencontek. Namun instruksi tersebut tidak dijalankan,” jelas Nuh. Dugaan contek massal pun, kata Nuh, otomatis tidak benar karena dari hasil jawaban setiap murid, terlihat pola yang berbeda-beda. “Kalau contek massal kan setiap jawaban hasilnya sama,” imbuh dia.
Sebelumnya, Al, salah satu murid SDN Gadel 2, dipaksa gurunya memberikan contekan kepada teman-temannya pada UN tanggal 10-12 Mei 2011 lalu. Ibu Al, Siami, kemudian melaporkan guru SDN 2 Gadel. Namun Siami justru dibenci, dicaci, dan diusir oleh warga kampungnya.
Siami, ibu rumah tangga yang sehari-hari bekerja sambilan sebagai penjahit gorden, akhirnya mengungsi ke rumah orang tuanya di Gresik, bersama dengan seluruh anggota keluarganya. Rumahnya di Gadel pun ditinggal dalam penjagaan polisi.(sumber: VIVAnews)
Menurutnya, kasus yang terjadi di SDN Gadel 2 memang ditangani oleh Pemerintah Kabupaten Kota Surabaya, bukan oleh Kemendiknas. Hal itu, untuk menghindari intervensi. Sanksi yang dijatuhkan Pemerintah Kabupaten Kota Surabaya pun, lanjutnya, diputuskan berdasarkan catatan pemeriksaan dan bukti-bukti yang telah dikumpulkan.
“Ada bukti jika mereka memang menginstruksikan salah satu murid untuk mencontek. Namun instruksi tersebut tidak dijalankan,” jelas Nuh. Dugaan contek massal pun, kata Nuh, otomatis tidak benar karena dari hasil jawaban setiap murid, terlihat pola yang berbeda-beda. “Kalau contek massal kan setiap jawaban hasilnya sama,” imbuh dia.
Sebelumnya, Al, salah satu murid SDN Gadel 2, dipaksa gurunya memberikan contekan kepada teman-temannya pada UN tanggal 10-12 Mei 2011 lalu. Ibu Al, Siami, kemudian melaporkan guru SDN 2 Gadel. Namun Siami justru dibenci, dicaci, dan diusir oleh warga kampungnya.
Siami, ibu rumah tangga yang sehari-hari bekerja sambilan sebagai penjahit gorden, akhirnya mengungsi ke rumah orang tuanya di Gresik, bersama dengan seluruh anggota keluarganya. Rumahnya di Gadel pun ditinggal dalam penjagaan polisi.(sumber: VIVAnews)
SHARE BERITA: