Berita Terkini

Jakop Tarigan Diperiksa di Kejaksaan Negeri Sidikalang

DIERIKSA:  Jakop Tarigan sedang menjalani Pemeriksaan di Ruang Kasi Intel Kejaksaan Sidikalang (Senin,19/8 /2013)

Sidikalang, Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Kehutanan Kabupaten Dairi Jakop Tarigan diperiksa terkait Kegiatan Pendampingan Kelompok Usaha Perhutanan Rakyat Kabupaten Dairi Propinsi Sumatera Utara Sumber Dana DAK TA. 2011 di desa pegagan julu V kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi,yang berbiaya Rp.353.562.500. Jakop Tarigan memenuhi panggilan Kasi intel kejaksaan Fredrik Richard Silaban.SH.MH Senin (19/8).

Pemanggilan untuk dimintai keterangan untuk menetapkan siapa tersangkanya. Fredrik Richard Silaban.SH.MH mengatakan selama penyelidikan ada dugaan tindakan melawan hukum dan indikasi melakukan persekongkolan merugikan keuangan negara. 

Sesuai dengan surat kejaksaan Sidikalang No.Print 01/SD/KAL/N.18.FD.1/07/2013 pada tanggal 11 juni 2013 telah di laksanakan penyelidikan hingga ke penyidikan dan minggu depan berencana untuk berkoordinasi dengan Kepala Kejaksaan Pendi Sijabat.SH.MH dalam penyusunan berita acara untuk penetapan tersangkanya. 

Kajari Sidikalang Pendi Sijabat.SH. MH menjelaskan melalui Kasi Intel Kejaksaan Fredrik Richard Silaban melalui rapat internal maka telah di lakukan penyidikan dan penyidikan terhadap PPTK bahwa semua prosedurnya telah di lakukan sesuai undang-undang katanya pada senin , (19/8) usai menjalani pemeriksaan Jakop Tarigan. 

"Pihak kejaksaan akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan bendahara menyusul nanti. Kita akan segera menetapkan tersangka," jelasnya. Ditambahkan Fredrik Richard Silaban.SH.MH bahwa dalam setiap pemeriksaan Jakop Tarigan selalu proaktif. 

 Kasus itu bermula ketika pihak kejaksaan Negeri Sidikalang telah mencium adanya dugaan praktik korupsi yang melawan Hukum dan persekongkolan yang dilakukan oleh Oknum Dinas Kehutanan Dairi Jakop Tarigan terkait masalah pengadaan bibit yang berbiaya 176.000.000,00, Pengadaan bahan baku bangunan sebesar Rp 5.100.000,00,  Honorarium Panitia Pelaksana Kegiatan Rp 5.150.000,00,  dan Pengadaan Upah Pegawai Honor tidak tetap Rp.118.000.000,00. "Diduga keras terjadi penyelewengan di lapangan," Terang Fredrik Richard Silaban. (tim)

Baca lagi :
Kejaksaan Negeri (Kajari) Sidikalang tetapkan 3 orang Tersangka Dugaan Kasus Korupsi di Dinas Kehutanan Kabupatern Dairi.
Usai pemeriksaan PPTK, Kajari panggil Kadishutbun Dairi

SHARE BERITA:


Alamat: Jl. Tiga Lingga No. 34 Km 6, Dairi, Sumatera Utara Kontak : 6285360048678, 6288261852757 Email : maha_lipan@yahoo.co.id, maha.lipan@gmail.com.

Hak cipta @ 2009-2014 MAHALIPAN Dilindungi Undang-undang | Designed by Mahalipan | Support by Templateism.com | Power by Blogger

Theme images by Gaussian_Blur. Powered by Blogger.