Sidikalang, Diduga melakukan pemalsuan tanda tangan dukungan, warga Sidikalang
bakal mengadukan pasangan Calon perseorangan, calon Bupati/Wakil
Bupati periode 2014-2019, ke penegak hukum.
Hal itu disampaikan sejumlah warga Sidikalang, yang merasa dirugikan
karena pada surat dukungan pasangan calon Bupati/Wabup perseorangan,
Pdt Samuel Sihombing/ Pdt Rudi Sembiring, yang telah diserahkan kepada
KPU Dairi baru-baru ini, tanda tangan mereka (warga-red) diduga telah
dipalsukan oleh pasangan calon dimaksud.
Bahkan mereka mengaku tidak pernah sama sekali menyerahkan foto copy
KTP, maupun Kartu Keluarga (KK) yang merupakan dukungan kepada salah
satu pasangan calon. Namun Foto cory KTP mereka turut dilampirkan oleh
pasangan calon dimaksud ke KPU Dairi, yang merupakan salah satu
persyaratan calon Bupati/Wabup dari perseorangan, Rabu (29/5).
“Dalam waktu dekat, kita akan mengadukan Cabup-Cawabup perseorangan,
Pdt Samuel dan Pdt Rudi ke penegak hukum, karena mereka telah
melakukan pemalsuan tanda tangan kami pada surat dukungan yang
diserahkan oleh pasangan calon ke KPUD Dairi. Jangankan menandatangani
dukungan, foto copy KTP pun, tidak pernah kami serahkan kepada
pasangan calon”, ungkap Akim Matanari warga kelurahan Batang Beruh
Sidikalang, didampingi Sahat Bancin, dan Sondang Berutu yang merasa
dirugikan karena foto copy KTP dan tandatangan mereka ada pada dokumen
surat dukungan pasangan calon perseorangan dimaksud.
Sementara itu, Sondang Berutu meminta kepada pihak KPU-D Dairi, agar
benar-benar memvalidasi dokumen atau berkas dukungan untuk
cabup/cawabup yang diserahkan pasangan calon perseorangan, guna
menghindari polemik di masyarakat Dairi. Kepada penegak hukum yang ada
di Dairi Sondang Berutu juga meminta, agar mengusut tuntas kasus
pemalsuan tanda tangan warga yang diduga dilakukan pasangan calon
perseorangan dimaksud dengan transpransi dan bersikap netral pada
pesta demokrasi mendatang.
Seperti diketahui, banyak warga kabupaten Dairi yang mengajukan surat
pernyataan tidak mendukung pasangan calon perseorangan melalui
formulir isian model BBB-KWK.KPU Perseorangan, karena KTP dan tanda
tangan mereka diikut sertakan pada dokumen surat dukungan yang
diserahakan calon perseorangan, Pdt. Samuel dan Pdt.Rudi Sembiring ke
KPU- D Dairi.
Anggota DPRD Dairi, Resoalon Lumbangaol yang dihubungi BPB di Gedung
DPRD Dairi, juga mengaku telah mengisi surat pernyataan tidak
mendukung pasangan calon perseorangan, karena KTP dan tanda tangan
istrinya, S. Ate Malem Togatorop, dan mertuanya perempuan, juga
dilampirkan pasangan calon menjadi dokumen dukungan di KPU Dairi. Pada
hal menurut Resoalon istrinya juga mengaku tidak pernah menyerahkan
Copy KTP, maupun menanda tangani surat dukungan terhadap pasangan
calon dimaksud.
“Lebih dari 100 orang warga kelurahan kota Sidikalang, telah mengisi
surat keberatan tidak mendukung pasangan calon perseorangan, termasuk
istri saya sendiri, karena merasa tidak pernah menyerahkan copy KTP,
dan menandatangani dukungan pasangan calon perseorangan”, kata
Resoalon.
Hal senada juga disampaikan Ketua DPP Perhimpunan Generasi Muda Pakpak
(PGMP) Dairi, Raizul Tumangger yang merasa keberatan, keberadaan foto
copy KTP, dan tanda tangannya ada pada dokumen dukungan pasangan calon
perseorangan dimaksud, seraya meminta agar penegak hukum melakukan
penyelidikan terhadap kasus pemalsuan tersebut. (robs)
Artikel terkait:
dok mahalipan: copy daftar pendukung pasangan calon perseorangan |
Artikel terkait:
SHARE BERITA: