Gedung Dprd Kab Dairi, Rabu (19/9) |
Sidikalang, Kemelut politik yang terus berlanjut di DPRD Dairi yang sempat membuat sejumlah kelompok organisasi masyarakat yang ada di Kabupaten Dairi menjadi geram, akibat dualisme yang terjadi selama masa sidang ke II tahun 2012 di tubuh DPRD itu, akhirnya sedikit mereda, Rabu (19/9).
Pasalnya, pada hari ke- tiga rapat Banggar pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Dairi TA.2012, dan pembahasan KUA dan PPAS Rancangan APBD Dairi TA.2013 itu, (sesuai perubahan jadwal masa sidang II, dengan pokok acara ke-dua DPRD Dairi TA.2012), sudah dihadiri sejumlah Badan anggaran (Banggar), yang sebelumnya bergabung dengan Kelompok 18 DPRD, yang selama masa sidang II DPRD Dairi itu, tidak pernah hadir.
Sebelumnya, gunjang-ganjing yang terus terjadi selama agenda sidang ke II tahun 2012 DPRD Dairi itu, sempat membuat masyarakat Dairi bingung, dengan tingkah para wakil rakyat ini. Dualisme yang terjadi antara kelompok 18 (team 18) dengan kelompok 11 (team 11) dianggap seperti sandiwara untuk menggapai kepentingan pribadi, maupun kelompok. Bahkan tingkah laku para wakil rakyat ini, menjadi pembicaran warga, hampir di setiap warung-warung yang ada di kota sidikalang.
Kehadiran sejumlah anggota DPRD Dairi dari kelompok 18, yang sebelumnya menolak keabsahan keputusan rapat paripurna penandatangan keputusan bersama atas Ranperda Kabupten Dairi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Dairi tahun 2011, yang dinilai cacat hukum itu, mendapat tanggapan, dan pertanyaan dari sejumlah kalangan masyarakat yang ada di Kabupaten Dairi.
Ketua LSM Lembaga Investigasi Penyelamatan Aset Negara (LIPAN-RI) Kamiluddin Maha BBA yang dihubungi TIM INVESTIGASI di seputaran Gedung DPRD Dairi menyebutkan, bahwa pihaknya hingga saat ini masih bertanya-tanya, terkait kehadiran sejumlah anggota DPRD Dairi yang sebelumnya melakukan boikot persidangan.
“Seharusnya, agar masyarakat Dairi tidak bertanya-tanya tentang kehadiran sejumlah anggota DPRD dari kelompok ‘18’ yang tiba-tiba ‘muncul’ pada persidangan, mampu menunjukkan alasan dan tujuan kepada public, apa sebenarnya yang mereka inginkan. Sehingga, tidak menimbulkan dugaan-dugaan atau persepsi ‘miring’ dari warga seperti isu yang sedang berkembang, yakni adanya ‘tawar-menawar’ anatara pihak eksekutif dan legislatiof,” ujarnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Dairi, Suparto Gultom (Anggota DPRD dari kelompok 18) yang dihubungi tim investigasi usai memimpin rapat Banggar mengatakan, belum dapat memberikan keterangan terkait kehadiran mereka pada persidangan yang saat itu sudah memenuhi kuorum.
“Untuk saat ini, saya belum dapat memberikan penjelasan karena rapat masih di skors dan dilanjutkan besok,” ujar Suparto singkat. ROBS
Berita terkait :
Tidak Kuorum, Pembahasan KUA – PPAS P. APBD Kabupaten Dairi Ditunda
18 anggota DPRD Sepakat Tolak Keabsahan Hasil Rapat Paripurna Pertanggun gjawaban Pelaksanaa n APBD Kab.Dairi TA .2011
Dihadiri 11 Orang Dari 30 Anggota DPRD Keputusan Bersama Atas Ranperda Tentang Pertanggun gjawaban Pelaksanaa n APBD Dairi 2011 Disetujui
Sebelumnya, gunjang-ganjing yang terus terjadi selama agenda sidang ke II tahun 2012 DPRD Dairi itu, sempat membuat masyarakat Dairi bingung, dengan tingkah para wakil rakyat ini. Dualisme yang terjadi antara kelompok 18 (team 18) dengan kelompok 11 (team 11) dianggap seperti sandiwara untuk menggapai kepentingan pribadi, maupun kelompok. Bahkan tingkah laku para wakil rakyat ini, menjadi pembicaran warga, hampir di setiap warung-warung yang ada di kota sidikalang.
Kehadiran sejumlah anggota DPRD Dairi dari kelompok 18, yang sebelumnya menolak keabsahan keputusan rapat paripurna penandatangan keputusan bersama atas Ranperda Kabupten Dairi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Dairi tahun 2011, yang dinilai cacat hukum itu, mendapat tanggapan, dan pertanyaan dari sejumlah kalangan masyarakat yang ada di Kabupaten Dairi.
Ketua LSM Lembaga Investigasi Penyelamatan Aset Negara (LIPAN-RI) Kamiluddin Maha BBA yang dihubungi TIM INVESTIGASI di seputaran Gedung DPRD Dairi menyebutkan, bahwa pihaknya hingga saat ini masih bertanya-tanya, terkait kehadiran sejumlah anggota DPRD Dairi yang sebelumnya melakukan boikot persidangan.
“Seharusnya, agar masyarakat Dairi tidak bertanya-tanya tentang kehadiran sejumlah anggota DPRD dari kelompok ‘18’ yang tiba-tiba ‘muncul’ pada persidangan, mampu menunjukkan alasan dan tujuan kepada public, apa sebenarnya yang mereka inginkan. Sehingga, tidak menimbulkan dugaan-dugaan atau persepsi ‘miring’ dari warga seperti isu yang sedang berkembang, yakni adanya ‘tawar-menawar’ anatara pihak eksekutif dan legislatiof,” ujarnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Dairi, Suparto Gultom (Anggota DPRD dari kelompok 18) yang dihubungi tim investigasi usai memimpin rapat Banggar mengatakan, belum dapat memberikan keterangan terkait kehadiran mereka pada persidangan yang saat itu sudah memenuhi kuorum.
“Untuk saat ini, saya belum dapat memberikan penjelasan karena rapat masih di skors dan dilanjutkan besok,” ujar Suparto singkat. ROBS
Berita terkait :
Tidak Kuorum, Pembahasan KUA – PPAS P. APBD Kabupaten Dairi Ditunda
18 anggota DPRD Sepakat Tolak Keabsahan Hasil Rapat Paripurna Pertanggun
Dihadiri 11 Orang Dari 30 Anggota DPRD Keputusan Bersama Atas Ranperda Tentang Pertanggun
SHARE BERITA: