Dihadiri 11 Orang Dari 30 Anggota DPRD
Sidikalang, Meski hanya dihadiri 11 orang dari 30 anggota DPRD Kabupaten Dairi, namun keputusan bersama antara Bupati dan DPRD, atas Ranperda Dairi tentang Pertanggungjawaban Bupati terhadap Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dairi Tahun 2011 disetujui, Selasa (4/9).
Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Dairi dengan agenda, Penyampaian Pendapat akhir Fraksi-Fraksi, dan Penandatanganan keputusan bersama atas Ranperda tentang,
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dairi TA.2011 itu, sempat tiga kali diskor, oleh Ketua DPRD Dairi, Delphi Masdiana Ujung selaku pimpinan Sidang karena tidak kuorum. Sebab dari 30 orang anggota Dewan, yang hadir hanya 11 orang.
Sejatinya sidang paripurna tersebut menurut jadwal dimulai pada pukul 09.00 WIB, namun walau sudah tiga kali diskor oleh pimpinan sidang, tetapi jumlah kehadiran anggota Dewan pada rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Dairi tersebut tidak berubah, hingga skor dicabut pada pukul 02.15 WIB.
Atas pertimbangan tanggung jawab moral terhadap masyarakat Dairi, akhirnya pimpinan sidang, Delphi Ujung mengambil sikap untuk melanjutkan rapat paripurna, walau jumlah Dewan yang mengikuti sidang tidak kuorum (11 orang), dengan terlebih dahulu mendapat persetujuan dari masing-masing Fraksi dan anggota Dewan yang hadir.
Dari enam Fraksi DPRD Kabupaten Dairi, sebanyak empat Fraksi, dapat menerima Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Dairi TA.2011 yakni, Fraksi Golkar, disampaikan Saut Martua Ujung, PDIP disampikan Resoalon Lumbangaol, PAN disampaikan Darwin Sitanggang, dan Fraksi PDK, disampaikan Mangasa Sinaga.
Sementara dua Fraksi lainnya yakni, Faraksi Partai Demokrat tidak menyampaikan pendapat akhir, karena tidak satu orangpun anggotanya yang menghadiri rapat paripurna, dan Fraksi Rakyat Bersatu, melalui Ketua Fraksinya, Dahlan Sianturi, SE, juga melakukan hal yang sama dengan alasan, tidak mendapat persetujuan dari anggota Fraksi.
Setelah melalui proses persidangan yang sempat molor hingga berjam-jam lamanya, akhirnya keputusan bersama antara Bupati dan DPRD, atas Ranperda Dairi tentang Pertanggungjawaban Bupati terhadap Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dairi Tahun 2011, ditandatangani bersama oleh, Bupati Dairi, KRA Johnny Sitohang, dengan Ketua DPRD Dairi, Delphi Masdiana Ujung, SH, MSi, dan Wakil Ketua DPRD Dairi, Ir. Benpha Hisar Nababan, yang disaksikan Sekda Dairi, Julius Gurning, S.Sos, MSI, dan sejumlah Pimpinan SKPD, Kepala Badan, dan Kepala Kantor di lingkungan Pemkab Dairi.
Ketua DPRD Dairi, Delphi Masdiana Ujung, yang dihubungi tim investigasi di Gedung DPRD Dairi Dairi, Jalan Sisingamangaraja Sidikalang mengatakan, sikap tegas yang diambilnya untuk melanjutkan persidangan tanpa kehadiran minimal 2/3 dari jumlah anggota Dewan, sesuai dengan tatib DPRD Dairi itu, dilakukan dengan sejumlah pertimbangan diantaranya, tanggungjawab moral selaku wakil rakyat, dan kesinambungan pembangunan Kabupaten Dairi.
“Terkait sikap tegas yang kita ambil hari ini, sudah dipertimbangkan matang, apa dampak kalau kita tidak menetapkannya. Sudah banyak upaya yang kita lakukan agar rekan – rekan dewan yang tidak hadir mengikuti Paripurna hari ini, untuk dapat hadir, namun yang pasti, kita siap menGhadapi segala resiko yang timbul akibat kebijakan yang kita ambil, karena hal ini menyangkut kepentingan masyarakat umum”, tegas Delphi. ROBS
Berita Terkait:
Kemelut politik di DPRD Dairi Sedikit Reda
Tidak Kuorum, Pembahasan KUA – PPAS P. APBD Kabupaten Dairi Ditunda18 anggota DPRD Sepakat Tolak Keabsahan Hasil Rapat Paripurna Pertanggun gjawaban Pelaksanaa n APBD Kab.Dairi TA .2011
Sejatinya sidang paripurna tersebut menurut jadwal dimulai pada pukul 09.00 WIB, namun walau sudah tiga kali diskor oleh pimpinan sidang, tetapi jumlah kehadiran anggota Dewan pada rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Dairi tersebut tidak berubah, hingga skor dicabut pada pukul 02.15 WIB.
Atas pertimbangan tanggung jawab moral terhadap masyarakat Dairi, akhirnya pimpinan sidang, Delphi Ujung mengambil sikap untuk melanjutkan rapat paripurna, walau jumlah Dewan yang mengikuti sidang tidak kuorum (11 orang), dengan terlebih dahulu mendapat persetujuan dari masing-masing Fraksi dan anggota Dewan yang hadir.
Dari enam Fraksi DPRD Kabupaten Dairi, sebanyak empat Fraksi, dapat menerima Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Dairi TA.2011 yakni, Fraksi Golkar, disampaikan Saut Martua Ujung, PDIP disampikan Resoalon Lumbangaol, PAN disampaikan Darwin Sitanggang, dan Fraksi PDK, disampaikan Mangasa Sinaga.
Sementara dua Fraksi lainnya yakni, Faraksi Partai Demokrat tidak menyampaikan pendapat akhir, karena tidak satu orangpun anggotanya yang menghadiri rapat paripurna, dan Fraksi Rakyat Bersatu, melalui Ketua Fraksinya, Dahlan Sianturi, SE, juga melakukan hal yang sama dengan alasan, tidak mendapat persetujuan dari anggota Fraksi.
Setelah melalui proses persidangan yang sempat molor hingga berjam-jam lamanya, akhirnya keputusan bersama antara Bupati dan DPRD, atas Ranperda Dairi tentang Pertanggungjawaban Bupati terhadap Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dairi Tahun 2011, ditandatangani bersama oleh, Bupati Dairi, KRA Johnny Sitohang, dengan Ketua DPRD Dairi, Delphi Masdiana Ujung, SH, MSi, dan Wakil Ketua DPRD Dairi, Ir. Benpha Hisar Nababan, yang disaksikan Sekda Dairi, Julius Gurning, S.Sos, MSI, dan sejumlah Pimpinan SKPD, Kepala Badan, dan Kepala Kantor di lingkungan Pemkab Dairi.
Ketua DPRD Dairi, Delphi Masdiana Ujung, yang dihubungi tim investigasi di Gedung DPRD Dairi Dairi, Jalan Sisingamangaraja Sidikalang mengatakan, sikap tegas yang diambilnya untuk melanjutkan persidangan tanpa kehadiran minimal 2/3 dari jumlah anggota Dewan, sesuai dengan tatib DPRD Dairi itu, dilakukan dengan sejumlah pertimbangan diantaranya, tanggungjawab moral selaku wakil rakyat, dan kesinambungan pembangunan Kabupaten Dairi.
“Terkait sikap tegas yang kita ambil hari ini, sudah dipertimbangkan matang, apa dampak kalau kita tidak menetapkannya. Sudah banyak upaya yang kita lakukan agar rekan – rekan dewan yang tidak hadir mengikuti Paripurna hari ini, untuk dapat hadir, namun yang pasti, kita siap menGhadapi segala resiko yang timbul akibat kebijakan yang kita ambil, karena hal ini menyangkut kepentingan masyarakat umum”, tegas Delphi. ROBS
Berita Terkait:
Kemelut politik di DPRD Dairi Sedikit Reda
Tidak Kuorum, Pembahasan KUA – PPAS P. APBD Kabupaten Dairi Ditunda18 anggota DPRD Sepakat Tolak Keabsahan Hasil Rapat Paripurna Pertanggun
SHARE BERITA: