Rapat DPRD Kab Dairi sempat Ricuh. Jumat (21/9) Foto :Robs |
Tommy Tambunan : "Bupati Dairi Selalu Membuat Kebijakan Yang Tidak Berpihak Kepada Rakyar"
Sidikalang, Kemelut politik di DPRD Dairi selama masa sidang ke II tahun 2012, yang sudah sempat mereda beberapa hari, akhirnya kembali ricuh.
Kericuhan berawal, ketika salah seorang wakil rakyat dari kelompok 18, Sonder Sembiring melakukan interupsi, saat Bupati Dairi, KRA Johnny Sitohang hendak
membacakan Nota Pengantar Bupati Dairi atas Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Dairi TA.2012, pada rapat Paripurna, yang berlangsung di ruang Sidang DPRD Dairi, Jumat (21/9).
Pada Rapat Paripurna yang dihadiri 22 dari 30 orang anggota DPRD, dipimpin Wakil Ketua DPRD Dairi, Suparto Gultom didampingi Banpha Hisar Nababan itu, Sonder Sembiring dari Fraksi Rakyat bersatu melakukan Interupsi dan meminta, agar sebelum Rapat Paripurna dilanjutkan, terlebih dahulu dilakukan pembahasan, pernyataan Gubernur Sumatera Utara, melalui surat Sekda Provsu No.175/8747 yakni, balasan surat pernyataan sikap yang mereka (Tim 18-red) sampaikan kepada Gubsu tentang, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Dairi 2011 yang dinilai Tidak Sah dan Cacat Hukum.
Menurut Sonder, salah satu isi surat yang ditandatangani Sekda Provsu, Haji Nurdin Lubis itu, menyarankan, agar jalannya persidangan dilakukan dengan mekanisme, sesuai dengan PP 16 tahun 2010 tentang Tata Tertib DPRD.
Pantauan tim investigasi saat mengikuti Paripurna di ruang Sidang DPRD Dairi, ketika Sonder Sembiring melakukan Interupsi dan membacakan surat dari Sekda Provsu, kericuhan terjadi, karena persidangan dihujani Interupsi dari sejumlah anggota DPRD lainnya, yang tidak sepakat dengan apa yang disampikan Sonder, untuk membahas surat dari Sekda Provsu, sebelum Paripurna dilanjutkan.
Seperti halnya yang disampaikan, Leonard Samosir dari Fraksi Golkar yang getol meminta agar pimpinan sidang tetap melanjutkan persidangan, karena menurutnya, Revisi Gubsu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Dairi 2011, hingaa saat itu belum juga turun.
Selain hujan Interupsi yang dilontarkan sejumlah wakil rakyat, Interupsi juga disampaikan salah seorang warga Sidikalang, Tommy Tambunan, SH, yang saat itu hadir pada persidangan. Tommy Tambunan, yang juga mantan anggota DPRD Dairi periode 2004 – 2009 itu, menuding Bupati Dairi Johnny Sitohang, selalu membuat kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyar Dairi.
Melihat kondisi jalanya persidangan yang sudah mualai ricuh, pimpinan sidang, Suparto Gultom menskors persidangan, namun tidak menentukan berapa lama persidangan akan diskors.
Sementara itu Bupati Dairi KRA Johnny Sitohang Adinagoro, didampingi Sekda Dairi, Julius Gurning, S.Sos meninggalkan Ruang sidang DPRD, seraya memerintahkan seluruh pimpinan SKPD Pemkab Dairi, yang mengadiri sidang, untuk kembali kekantor masing-masing, dengan alasan bahwa mereka tidak mengetahui sampai kapan persidangan akan diskors.
“Karena kita tidak mengetahui sampai jam berapa sidang diskors, kita lebih baik kembali ke kantor, kalau nanti mereka sudah hadir diruang sidang ini, kita juga akan hadir, karena kita juga manusia yang punya harga diri. Saya rasa dengan cara-cara demikian, DPRD Dairi kurang etis”, kesal Bupati, kepada sejumlah wartawan saat hendak meninggalkan Gedung DPRD. ROBS
Berita terkait :
Kemelut politik di DPRD Kabupaten Dairi Sedikit Reda
Berita terkait :
Kemelut politik di DPRD Kabupaten Dairi Sedikit Reda
SHARE BERITA: