Berita Terkini

Setelah Mereda Beberapa Hari, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Dairi Kembali Ricuh

Rapat DPRD Kab Dairi  sempat
Ricuh. Jumat (21/9) Foto :Robs


Tommy Tambunan : "Bupati Dairi Selalu Membuat Kebijakan Yang Tidak Berpihak Kepada Rakyar"

Sidikalang, Kemelut politik di DPRD Dairi selama masa sidang ke II tahun 2012, yang sudah sempat mereda beberapa hari, akhirnya kembali ricuh.   Kericuhan berawal,  ketika salah seorang wakil rakyat dari kelompok 18, Sonder Sembiring melakukan interupsi, saat Bupati Dairi, KRA Johnny Sitohang hendak
membacakan Nota Pengantar Bupati Dairi atas Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Dairi TA.2012, pada rapat Paripurna, yang berlangsung di ruang Sidang DPRD Dairi,  Jumat (21/9). 

Pada Rapat Paripurna yang dihadiri 22 dari 30 orang anggota DPRD, dipimpin Wakil Ketua DPRD Dairi, Suparto Gultom didampingi Banpha Hisar Nababan itu, Sonder Sembiring dari Fraksi Rakyat bersatu melakukan Interupsi dan meminta, agar sebelum Rapat Paripurna dilanjutkan, terlebih dahulu dilakukan pembahasan,  pernyataan Gubernur Sumatera Utara, melalui surat Sekda Provsu No.175/8747 yakni, balasan surat pernyataan sikap yang  mereka (Tim 18-red) sampaikan kepada Gubsu tentang, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Dairi  2011 yang dinilai Tidak Sah dan Cacat Hukum.   

Menurut Sonder, salah satu isi surat yang ditandatangani Sekda Provsu, Haji Nurdin Lubis itu, menyarankan, agar jalannya persidangan dilakukan dengan mekanisme, sesuai dengan PP 16 tahun 2010 tentang Tata Tertib DPRD.   Pantauan tim investigasi saat mengikuti Paripurna di ruang Sidang DPRD Dairi, ketika Sonder Sembiring melakukan Interupsi dan membacakan surat dari Sekda Provsu, kericuhan terjadi, karena persidangan dihujani Interupsi dari sejumlah anggota DPRD lainnya, yang tidak sepakat dengan apa yang disampikan Sonder, untuk membahas surat dari Sekda Provsu, sebelum Paripurna dilanjutkan.   Seperti halnya yang disampaikan, Leonard Samosir dari Fraksi Golkar  yang getol meminta agar pimpinan sidang  tetap melanjutkan persidangan, karena menurutnya, Revisi Gubsu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Dairi  2011, hingaa saat itu belum juga turun.  

 Selain hujan Interupsi yang dilontarkan sejumlah wakil rakyat, Interupsi juga disampaikan salah seorang warga Sidikalang, Tommy Tambunan, SH, yang saat itu hadir pada persidangan. Tommy Tambunan, yang juga mantan anggota DPRD Dairi periode 2004 – 2009 itu, menuding Bupati Dairi Johnny Sitohang, selalu membuat kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyar Dairi.   Melihat kondisi jalanya persidangan yang sudah mualai ricuh, pimpinan sidang, Suparto Gultom menskors persidangan, namun tidak menentukan berapa lama persidangan akan diskors.  

 Sementara itu Bupati Dairi KRA Johnny Sitohang Adinagoro, didampingi Sekda Dairi, Julius Gurning, S.Sos meninggalkan Ruang sidang DPRD, seraya  memerintahkan seluruh pimpinan  SKPD Pemkab Dairi, yang mengadiri sidang, untuk kembali kekantor masing-masing, dengan alasan bahwa mereka tidak mengetahui sampai kapan persidangan akan diskors.    “Karena  kita tidak mengetahui  sampai jam berapa sidang diskors, kita lebih baik kembali ke kantor, kalau nanti mereka sudah hadir diruang sidang ini, kita juga akan hadir, karena kita juga manusia yang punya harga diri. Saya rasa dengan cara-cara demikian,  DPRD Dairi kurang etis”, kesal Bupati, kepada sejumlah wartawan saat hendak meninggalkan Gedung DPRD. ROBS  

Berita terkait :
Kemelut politik di DPRD Kabupaten Dairi Sedikit Reda

SHARE BERITA:


Alamat: Jl. Tiga Lingga No. 34 Km 6, Dairi, Sumatera Utara Kontak : 6285360048678, 6288261852757 Email : maha_lipan@yahoo.co.id, maha.lipan@gmail.com.

Hak cipta @ 2009-2014 MAHALIPAN Dilindungi Undang-undang | Designed by Mahalipan | Support by Templateism.com | Power by Blogger

Theme images by Gaussian_Blur. Powered by Blogger.