Berita Terkini

Walhi: Tindakan Wilmar Group Pelanggaran HAM Serius

Suku Anak Dalam Bathin 9, salah satu komunitas asli yang hidup di Jambi berorasi di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (19/9/2011). Dalam orasinya mereka menuntut keadilan kepada pemerintah pusat atas kehidupan mereka.
Sedikitnya 30 orang masyarakat adat suku Anak Dalam, Dusun Sungai Beruang, Jambi, Senin (19/9/2011),
berorasi di depan Istana Negara. Dalam orasinya, mereka menyampaikan ketidakadilan yang mereka alami di kampungnya.

Manajer Kampanye Hutan dan Perkebunan Skala Besar Eksekutif Nasional Walhi Deddy Ratih mengatakan, kedatangan mereka untuk menuntut pertanggungjawaban PT Asiatic Persada (Wilmar Group) atas penggusuran dan kekerasan terhadap suku Anak Dalam.

"Rumah mereka yang dihacurkan oleh PT Wilmar ada sekitar 80 rumah. Warga ada yang lari ke hutan, sebagian lagi di pengungsian. Makanya, kami datang ke sini untuk mengadukan nasib mereka ke pemerintah pusat," ujarnya di depan Istanan Negara, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2011).

Dikatakan Deddy, tindakan Wilmar Group merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) serius karena secara sistematis telah melakukan perampasan hak-hak masyarakat adat dan masyarakat lokal.

"Dengan perangkat izin HGU (hak guna usaha) yang dikeluarkan negara, hal itu telah merampas hak-hak masyarakat. Tidak hanya itu, mereka juga sudah merampas hak ekonomi, sosial, dan budaya suku Anak Dalam, Sungai Beruang, Jambi," katanya. (kompas.com)

SHARE BERITA:


Alamat: Jl. Tiga Lingga No. 34 Km 6, Dairi, Sumatera Utara Kontak : 6285360048678, 6288261852757 Email : maha_lipan@yahoo.co.id, maha.lipan@gmail.com.

Hak cipta @ 2009-2014 MAHALIPAN Dilindungi Undang-undang | Designed by Mahalipan | Support by Templateism.com | Power by Blogger

Theme images by Gaussian_Blur. Powered by Blogger.