Berita Terkini

Penggantian Model Pembukuan Bisa Kurangi Korupsi di Daerah

Illustrasi
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Zulkarnain mengatakan penggantian metode pencatatan laporan keuangan daerah dari basis kas ke akrual bisa mengurangi potensi korupsi di daerah. Sebabnya, basis akrual mencatat lebih detail transaksi yang terjadi. "Penyajian data akan lebih komplet, laporannya akan lebih bagus," ujar Zulkarnain di kantor Kementerian Dalam Negeri, kemarin.

Sebelumnya, pencatatan laporan keuangan daerah menggunakan basis kas. Dengan basis ini, transaksi dicatat ketika uang benar-benar diterima atau dikeluarkan.

Dalam basis akrual, transaksi dicatat walaupun uang belum benar-benar diterima atau dikeluarkan, sehingga segala jenis transaksi bakal terekam. "Kalau sistem kas, tak tergambar menyeluruh, katakanlah penyusutan harga barang tak tercatat. Jadi, agak sempit," ujar Zulkarnain.

Menurut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, suburnya korupsi di daerah salah satunya diakibatkan oleh pencatatan laporan keuangan yang amburadul. "Kami sudah mendapat lampu merah," kata Tjahjo. Karena itu, ia meminta daerah mengganti metode pencatatan laporan keuangannya, dari basis kas ke akrual.

Pemerintah sebenarnya sudah menginstruksikan perubahan metode akuntansi tersebut sejak 2006. Kementerian Dalam Negeri menindaklanjutinya dengan mengeluarkan peraturan pada 2013. Namun pemerintah daerah tak otomatis melaksanakannya. 

Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Reydonnyzar Moenek, mengatakan mulai tahun depan metode akrual mulai diterapkan. "Jadi, pencatatan laporan untuk tahun 2016 sudah menggunakan model ini," ujarnya. Menurut Donny, Kementerian, bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan, sedang membekali pemerintah daerah dengan metode tersebut.

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Moermadi Soerja Djanegara, mengatakan daerah yang masih menggunakan basis kas tak akan memperoleh opini "wajar tanpa pengecualian" (WTP). Kriteria penilaian BPK, antara lain, laporan keuangan daerah mesti memakai standar akuntansi pemerintah. "SAP-nya kan sudah ditetapkan mulai tahun depan memakai akrual, itu yang menjadi dasar," ujar Moermadi. Data BPK pada 2013 mencatat hanya 36 persen daerah yang mendapat opini WTP. TIKA PRIMANDARI.

Sumber: Koran Tempo.com

SHARE BERITA:


Alamat: Jl. Tiga Lingga No. 34 Km 6, Dairi, Sumatera Utara Kontak : 6285360048678, 6288261852757 Email : maha_lipan@yahoo.co.id, maha.lipan@gmail.com.

Hak cipta @ 2009-2014 MAHALIPAN Dilindungi Undang-undang | Designed by Mahalipan | Support by Templateism.com | Power by Blogger

Theme images by Gaussian_Blur. Powered by Blogger.