Kantor KPK |
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana membuka kantor cabang. Menurut Ketua KPK Abraham Samad, kantor cabang pertama akan dibuka di Medan, Sumatera Utara.
“Di Sumatera Utara (Medan), di Kalimantan (Balikpapan), dan di Sulawesi (Makassar). Itu bukan karena saya dari Makassar,” kata Abraham, Senin (15/12).
Ia mengatakan, pembukaan cabang baru tersebut disesuaikan dengan zona wilayah kerja KPK. Akan ada tiga zona, yakni zona barat, tengah, dan timur. Zona barat ada di Sumatera, tengah di Kalimantan, dan timur di Sulawesi. Namun, menurut Abraham, rencana pendirian kantor cabang ini masih menunggu persetujuan pemerintah dan DPR.
“Tapi kita belum tahu apakah itu nanti akan disetujui oleh pemerintah dan DPR sebab ini kan terkait alokasi penganggaran,” tambah Abraham. Bila rencana ini disetujui, KPK baru akan menghitung berapa anggaran yang dibutuhkan untuk membuka cabang baru
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pada Minggu (14/12) menyatakan bahwa pembentukan cabang KPK di daerah itu sudah sesuai dengan aturan yakni Undang-Undang KPK dan sumber dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). (hadi)
Sumber:www.tumblr.com
SHARE BERITA: