Berita Terkini

Panwaslu Kabupaten Dairi Surati Dinas Pendidikan Kota Medan

Ketua Panwaslu Hotmanita Capah: Sesalkan Beredar Foto Copy Surat Rahasia 

Illustrasi
SIDIKALANG, Panitia pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Dairi menyurati Dinas pendidikan Kota Medan terkait kurang lengkapnya persyaratan berkas administrasi salah satu calon Bupati Dairi pada Pilkada Tanggal 10 Oktober 2013 yang akan datang.

Dalam surat Panwaslu No.461/PANWASLU-DAIRI/VIII/2013 prihal: Mohon penjelasan tentang keabsahan Surat Keterangan Pengganti Izajah (SKPI) SMP dari salah satu Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati Dairi periode 2014-2019, yang di kirim tertanggal,13 Agustus 2013.

Disebutkan bahwa sesuai dengan tugas kewenangan Panwaslu Kabupaten, telah melakukan pengawasan terkait dengan proses pencalonan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Dairi menyimpulkan bahwa, Surat keterangan pengganti Ijajah /STTB SMP dari salah satu calon Bupati Atas nama JS.

Berdasarkan Surat Keterangan No.385/A.47/SMP-1984 tanggal 17 Februari 1984 terbukti tidak sesuai atau bertentangan dengan Pasal 16 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor. 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Teknis Pencalonan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. 

Disebutkan, Berdasarkan surat keterangan No.385/A.47/SMP-1984 tanggal 17 Februari 1984 yang seharusnya diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Kota Medan , ternyata hanya diterbitkan oleh Kepala SMP Bersubsidi Parulian Medan. 

Ketua Panwaslu Kabupaten Dairi, Hotmanita Capah,SH di konfirmasi TIM di Kantor di Jl. Ahmad Yani No.93 Sidikalang, Kamis,(22/8) menyebutkan, bahwa surat Panwaslu Kabupaten Dairi yang isinya memohon penjelasan dari Dinas Pendidikan Medan, tentang keabsahan Surat Keterangan Pengganti Izajah (SKPI) dari salah satu Calon Bupati Dairi belum kami terima dan dikatakan, lolos atau tidaknya seseorang menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati bukalah wewenang Panwaslu, namun dia sangat menyayangkan atas bocornya dan beredarnya Poto copy surat Panwas Kabupaten itu, sehingga, menurutnya menjadi “opini Publik” padahal, surat tersebut dianggapnya adalah rahasia.

“Kami akan menyurati Dinas Pendidikan Medan terkait beredarnya poto copy surat Panwaslu Kabupaten Dairi itu adalah merupakan surat rahasia ,” katanya. (munthe) 

SHARE BERITA:


Alamat: Jl. Tiga Lingga No. 34 Km 6, Dairi, Sumatera Utara Kontak : 6285360048678, 6288261852757 Email : maha_lipan@yahoo.co.id, maha.lipan@gmail.com.

Hak cipta @ 2009-2014 MAHALIPAN Dilindungi Undang-undang | Designed by Mahalipan | Support by Templateism.com | Power by Blogger

Theme images by Gaussian_Blur. Powered by Blogger.