Berita Terkini

Bupati Dairi Tegaskan Tidak Pernah Kompromi Dengan PT.TPL Kalau Menyusahkan Masyarakat.

Audensi : Rombongan Raja Bius Lontung Sinaga Sinaga Situmorang 15 turpuk, dengan Pemerintah
Kabupaten Dairi, di ruang rapat Bupati dairi, Kamis (22/8) foto robs.
 
Sidikalang, Kehadiran PT.Toba Pulp Lestari (TPL) di Kabupaten Dairi, yang dinilai banyak pihak meresahkan dan menyusahkan masyarakat Dairi itu, Bupati Dairi, KRA. Johnny Sitohang menegaskan, bahwa sejak lama dirinya tidak pernah berkompromi dengan PT.TPL.

“Dari sejak dulu, baik semasa saya masih anggota DPRD Dairi, hingga sekarang, saya tidak pernah setuju maupun kompromi dengan PT.TPL maupun Indorayon. Karena kehadirannya di Kabupaten Dairi hanya menyusahkan rakyat”, tegas Johnny.

Penegasan itu disampaikan Johnny Sitohang, di ruang rapat Bupati, saat menerima rombongan Raja bius Lontung Sinaga Situmorang 15 turpuk Parbuluan I,II, dan III, yang melakukan audensi dengan pimpinan pemerintah Dairi, yang juga dihadiri sejumlah Muspida Dairi itu, Kamis (22/8).

Pada pertemuan (audensi-red) yang juga dihadiri Camat Parbuluan, Monang Habeahan itu, Raja jolo Jolima Situmorang mewakili raja bius, menyampaikan permohonannya kepada Bupati, untuk membantu dan mencari solusi penyelesaian konflik yang mereka (Raja bius-red) hadapi, terkait perampasan tanah adat bius lontung Sinaga Situmorang 15 turpuk, Parbuluan I,II, dan III, Kecamatan Parbuluan, oleh PT.Toba Pulp Lestari, yang hingga saat ini masih terus berlangsung.

Sebelumnya, Jolima Situmorang yang merupakan Raja jolo Situmorang, yang saat itu juga didampingi Derlin Sinaga mengungkapkan, bahwa selama ini, berbagai upaya telah mereka lakukan untuk menghentikan kegiatan PT. TPL di Tombak Raja yang mereka akui menjadi milik Raja Bius Sinaga Situmorang 15 turpuk, termasuk dengan melakukan peringatan dan pelarangan langsung terhadap Sub kontraktor yang menjadi mitra PT.TPL, namun hingga kini pelarangan dimaksud tidak pernah diindahkan.

Setelah melakukan berbagai pemaparan dengan menampilkan peta kawasan hutan Parbuluan melalui Infokus, termasuk penjelasan  batas-batas dari kawasan hutan register, APL, dan kawasan hutan parbuluan yang dapat dikelola PT. TPL sesuai dengan izin yang dimiliki oleh staf Dinas Kehutanan setempat, dan Kabag Pembangunan, Leonardus Sihotang.

Pada pertemuan yang juga dihadiri, Kajari sidikalang, Pendi sijabat, Waka Polres Dairi, Kompol Santun Hutauruk, dan Kasdim 0206 Dairi itu, diambil kesimpulan, bahwa dalam waktu dekat, pemerintah Kabupaten Dairi, bersama Raja bius Lontung Sinaga Situmorang, termasuk pihak PT. Global Agro Perkasa (GAP), dan PT. TPL, secara bersama-sama meninjau tapal batas kawasan hutan yang dipermasalahkan. (robs)



SHARE BERITA:


Alamat: Jl. Tiga Lingga No. 34 Km 6, Dairi, Sumatera Utara Kontak : 6285360048678, 6288261852757 Email : maha_lipan@yahoo.co.id, maha.lipan@gmail.com.

Hak cipta @ 2009-2014 MAHALIPAN Dilindungi Undang-undang | Designed by Mahalipan | Support by Templateism.com | Power by Blogger

Theme images by Gaussian_Blur. Powered by Blogger.