Berita Terkini

Tupoksi, misi dan visi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dairi.

Illustrasi
Tugas pokok 
1. Merencanakan pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Dairi
2. Melaksanakan Pemilu di Kabupaten Dairi
3. Menetapkan hasil Pemilu di Kabupaten Dairi
4. Membentuk PPK, PPS dan KPPS dalam wilayah kerjanya
5. Mengkoordinasikan kegiatan panitia pelaksana Pemilu dalam wilayah kerjanya
6. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU dan KPU Provinsi.

Fungsi
1. Penyusunan program dan anggaran Pemilu di Kabupaten / Kota..Komisi Pemilihan Umum (selanjutnya)
Sumber: www.dairikab.go.id         

SHARE BERITA:


Alamat: Jl. Tiga Lingga No. 34 Km 6, Dairi, Sumatera Utara Kontak : 6285360048678, 6288261852757 Email : maha_lipan@yahoo.co.id, maha.lipan@gmail.com.

Hak cipta @ 2009-2014 MAHALIPAN Dilindungi Undang-undang | Designed by Mahalipan | Support by Templateism.com | Power by Blogger

Theme images by Gaussian_Blur. Powered by Blogger.