Jakarta, Mantan sekretaris pribadi Abraham Samad, Wiwin Suwandi, mengaku sengaja membocorkan surat perintah penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atas nama Anas Urbaningrum karena besarnya nilai uang yang diduga dikorupsi dalam kasus proyek Hambalang.
Dalam wawancara eksklusif dengan Kompas TV, Wiwin merasa bahwa kasus dugaan korupsi dalam proyek Hambalang ini merupakan kasus besar dibanding kasus-kasus lain yang ditangani oleh KPK. Ia menilai pembongkaran kasus Hambalang ini perlu diketahui publik.
"Saya melihat dari nilai, (dana proyek) Rp 2,1 triliun itu besar sekali. Membongkar korupsi itu kan tidak secara langsung secara keseluruhan. Yang saya pikir, kalau satu diciduk, yang lain keangkut juga," kata Wiwin dalam program Kompas Petang, Minggu (7/4/2013).
Selain terhadap Anas, KPK juga menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga yang telah mengundurkan diri, Andi Alfian Mallarangeng, sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Menanggapi pernyataan mengapa Wiwin tidak membocorkan sprindik Andi Mallarangeng, alumnus Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan itu menyatakan bahwa tidak semua pembuatan sprindik menjadi tanggung jawabnya.
Sumber: Kompas.com
SHARE BERITA: