Peserta aksi sedang berada di lobi Gedung DPRD sebelum diterima Dewan di Ruang Pariprna, Kamis (13/12) |
Sidikalang, Terkait dengan penolakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi, terhadap salah satu point yang ada pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R. APBD) TA.2013 yakni, alokasi belanja sosial sebesar Rp. 1 milliar untuk perjalanan Umroh dan , perjalanan wisata rohani.
Seratusan massa yang dipimpin Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dairi, Drs. H. Naek Angkat, Ketua Badan Musyawarah Antar Gereja (BMAG) Dairi, Pdt. B. Sihotang, dan Sekertarisnya, Pdt. A. Lumbantobing, S.Th, melakukan aksi damai, dengan mendatangi Gedung DPRD Dairi, Jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Kamis (13/12).
Akibat kehadiran massa tersebut, waktu persidangan Dewan dengan agenda, penyampaian pemandangan umum anggota dewan atas dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Dairi itu, molor hingga satu setengah jam lamanya.
Kehadiran massa yang terdiri dari, para Pendeta, Ulama, dan sejumlah organisasi Muslim di DPRD Dairi itu, bertujuan untuk menggagalkan atau merubah hasil atau keputusan DPRD Dairi, untuk mendrop alokasi Dana belanja sosial perjalanan Umroh, dan perjalanan wisata rohani ke Jerusalem sebesar Rp.1 milliar.
“Dalam kesempatan ini kami meminta kepada Dewan, agar alokasi dana bansos untuk perjalanan umroh, dan wisata rohani, yang sebelumnya di drop dari R.APBD TA.2013 oleh Dewan, kembali disetujui. Sebab menurut kami, untuk membangun Daerah kita ini, tidak cukup hanya tertumpu dengan pembangunan Fisik, akan tetapi, juga pembangunan kehidupan beragama. Mental, Spritual juga perlu dibangun”, papar Naek Angkat, seraya mengungkapkan, bahwa dari sisi keislaman, manfaat perjalanan umroh 15 orang umat muslim yang sebelumnya telah diberangkatkan (TA.2012), sangat luar biasa membangun keimanan.
Hal senada juga disampikan Ketua BMAG Dairi, Pdt. B. Sihotang, “Tujuan perjalanan wisata rohani para Pendeta ke Yerusalem, bukan hanya jalan-jalan, akan tetapi untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) para Pendeta. Dengan wisata rohani ke tanah suci, apa yang telah dilihat dan dijalani di tanah suci dapat diberitakan ke warga masing-masing jemaat, sehingga moral dan etika semakin terbina”, kata Sihotang.
Sementara itu, Sekertaris BMAG, Pdt. A. Lumbantobing, yang juga Praeses HKI Dakota mengaku, bahwa perjalan wisata rohani para pendeta itu, sangat bermanfaat untuk pembangunan Dairi. Bahkan Ia membandingkan program Bintek anggota DPRD, dengan perjalan wisata rohani, yang menurutnya sama-sama untuk meningkatkan SDM.
“Kenapa kami harus ditolak ?, terus terang, kedamaian tidak dapat dibeli dengan uang, tetapi harus dengan Iman. Di Yerusalem, kami mendoakan Kabupaten Dairi ini, untuk itu, kami merminta, agar dana perjalanan wisata rohani ini dikabulkan”, pinta Tobing.
Saat menerima peserta aksi di Ruang Paripurna DPRD Dairi, Wakil ketua DPRD, Ir. Benpa Hisar Nababan didampingi, Suparto Gultom, Martua Nahampun, Leo Samosir, Agus Fiher Simamora, Rasiden Damanik, dan Mangasa Sinaga menjelaskan, bahwa peruntukan dana bansos tersebut adalah untuk orang-orang yang kurang mampu.
“Sesuai dengan aturan dan peraturan penggunaan dana bansos, dana itu dialokasikan terhadap orang-orang yang kurang mampu. Untuk itu kami sangat hati-hati, dan kami tidak mau menjadi korban penegak hukum, seperti yang terjadi di tingkat provinsi, sedikitnya 32 orang pejabat yang sudah ditahan akibat dana bansos ini”, jelas Benpa.
Guna menanggapi aspirasi yang disampaikan baik ketua MUI, maupun pengurus BMAG itu, Wakil ketua DPRD Suparto Gultom kembali menegaskan, bahwa dana bansos perjalanan wisata rohani itu, bukan dihapuskan, akan tetapi dialihkan untuk pembangunan sejumlah rumah ibadah, yang menurutnya masih banyak yang tidak layak pakai, karena kondisi bangunan yang tidak memadai.
Lain halnya dengan, pandangan salah seorang anggota dewan lainnya, Agus Fiher Simamora yang merasa heran atas kehadiran sejumlah tokoh agama yang mendesak Dewan untuk menyetujui anggaran perjalanan wisata rohani itu, akan tetapi dari seluruh peserta aksi, tidak ada satu orangpun, yang mewakili umat Katolik.
Usai menyampaikan tuntutanya di Kantor DPRD, peserta aksi melanjutkan aksinya ke Kantor Kejaksaan Negri Sidikalang, dan diterima, Kasipidum,M.Yusnan Hasibuan,SH didampingi Alfero,SH, dan Hendra,SH di ruang rapat Kajari Sidikalang. Perwakilan tokoh agama tersebut mendesak Kejaksaan Negri Sidikalang untuk mengusut dugaan Korupsi di DPRD Dairi berdasarkan temuam BPK RI.
Bukan hanya disitusaja, massa yang dipimpin Ketua MUI, Ketua BMAG Dairi itu, juga melanjutkan aksinya ke Polres Dairi untuk menyampaikan tuntutan yang sama, agar pihak penyidik Polres Dairi mengusut tuntas temuan BPK – RI perwakilan Sumut yang terindikasi Korupsi.
Sementara,Wakapolres Dairi,Kompol Yafao Harefa mengatakan bahwa semua tuntutan tokoh Agama tersebut akan disampaikan Kepada Kapolres Dairi, dan pihaknya akan mempelajari poin-poin yang merupakan tuntutan dari para tokoh Agama tersebut, kemudian massa meninggalkan Polres dengan tertib. (ROBS).
SHARE BERITA: