Illustrasi |
JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik peryataan pemerintah melalui Kemenkumham, agar setiap pejabat negara dapat .
berkoordinasi dengan KPK dan PPATK mengenai Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LKHPN)
"Tentu kita sambut baik," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan, usai menghadiri acara di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (26/12/2012).
Diakuinya, sampai saat ini masih banyak pejabat yang enggan untuk melaporkan hasil kekayaannya ke KPK.
Karena itu, lanjut Johan, harus ada penegasan dari pemerintah untuk mengatasi permasalahan tersebut. "Karena sampai hari ini tidak ada sanksi pidana kepada pejabat yang tidak melakukan pelaporan hartanya," tegasnya.
SUMBER:TRIBUNNEWS.COM
SHARE BERITA: