Berita Terkini

Konflik DPRD Dairi Hanya Sandiwara Politik , Berakhir Di Ruang Kerja Bupati Dairi

Wartawan Dairi
Sidikalang, Konflik DPRD Dairi, yang terjadi sejak Masa Sidang II DPRD Kabupaten Dairi Tahun 2012, diduga hanya “Sandiwara Politik” yang sengaja dipertontonkan kepada public, demi kepentingan pribadi maupun kelompok.
Pasalnya, ketika wakil rakyat Dairi itu melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda penandatangan keputusan bersama atas Ranperda Kabupaten Dairi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Dairi TA. 2011, yang hanya dihadiri 11 orang dari 30 anggota DPRD Dairi itu, semula dinyatakan tidak sah, dan cacat hukum oleh kelompok 18 DPRD, karena jumlah peserta sidang dianggap tidak kuorum. Bahkan kelompok 18 anggota DPRD Dairi itu, dengan tegas membuat sejumlah pernyataan sikap, yang disampaikan melalui surat bermeterai, kepada Gubernur Sumatera Utara yakni, Mereka (kelompok 18-red) menyatakan bahwa, “Perda Kabupaten Dairi Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2011 tidak Sah dan Cacat Hukum”, karena hanya dihadiri 11 orang dari 30 anggota dan pimpinan DPRD Dairi, yang dinilai tidak sesuai dengan pasal 78 ayat 1b peraturan DPRD Dairi No.170/12/2010 tentang, peraturan Tatib yang berbunyi, “Rapat Paripurna memenuhi kuorum, apabila dihadiri sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota DPRD Dairi. Dalam pernyataan sikap tersebut, kelompok 18 DPRD Dairi itu, juga menyatakan bahwa, keputusan bersama tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Dairi TA.2011, yang ditandatangani Ketua DPRD Dairi, Delphi Masdiana Ujung, dan Wakil Ketua Benpha Nababan, bersama Bupati Dairi, Johnny Sitohang itu, telah Mencederai Demokrasi di Kabupaten Dairi. Selain mencederai demokrasi, kelompok 18 DPRD Dairi itu, juga menyatakan bahwa, 11 orang anggota DPRD Dairi yang hadir pada rapat paripurna, telah melakukan kegiatan yang melanggar hukum, secara bersama-sama, yang menduga terjadinya kolusi dengan Pemerintah Dairi. Kelompok 18 DPRD Dairi dalam pernyataan sikap selanjutnya menyatakan bahwa, Ketua DPRD Dairi, beserta 10 orang anggota DPRD yang hadir pada Rapat Paripurna tersebut, telah memaksakan kehendak untuk menyetujui Ranperda, hingga mereka menduga adanya “Korupsi”, sehingga Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Dairi itu, harus disetujui. Selanjutnya, pada Rapat Paripurna dengan agenda, Nota Pengantar Bupati, dan Laporan Banggar DPRD Dairi tentang Ranperda tentang Perubahan APBD Dairi TA.2012, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Dairi, Suparto Gultom (dari kelompok 18), serta dihadiri Bupati, Sekda, dan sejumlah anggota DPRD, dari kelompok 18 itu, dihujani Interupsi, baik dari kelompok 11, maupun dari kelompok 18, hingga membuat kondisi rapat paripurna ricuh. Akibatnya, pimpinan sidang, Suparto Gultom menskors rapat, dengan batas waktu yang tidak ditentukan, Jumat (21/9). Namun sekitar pukul 14.30 WIB, rapat paripurna kembali digelar, juga dihadiri Bupati / Sekda Dairi, serta sejumlah anggota Dewan, baik dari kelompok 11, maupun kelompok 18, dan rapat paripurna dengan agenda Nota Pengantar Bupati, dan Laporan Banggar DPRD Dairi tentang, P.APBD Dairi TA.2012 itu, berjalan mulus hingga berakhir pada pukul, 15.45 WIB. Setelah rapat paripurna diskors untuk dilanjutkan hari ini, Senin (24/9) dengan agenda Pemandangan umum anggota DPRD atas Nota Pengantar Bupati tentang Rancangan P.APBD Dairi TA.2012, Bupati melalui Sekda Dairi, Julius Gurning, mengundang sejumlah anggota Dewan untuk melakukan pertemuan guna mengadakan sharing, di ruang kerja Bupati Dairi, KRA Johnny Sitohang, hari itu juga. Pertemuan Bupati dengan sejumlah anggota DPRD Dairi, yang didominasi kelompok 18 DPRD Dairi itu, berakhir sekitar pukul 19.00 WIB. Namun sejumlah wartawan, baik dari media cetak maupun media elekronik, yang sengaja menunggu hasil pertemuan itu, merasa kecewa terhadap sejumlah anggota Dewan, terutama dengan kelompok 18, yang sepertinya salah tingkah, dan tidak bersedia dikonfirmasi, saat melangkah meninggalkan ruang kerja Bupati Dairi itu. “Saya curiga, setelah hampir berminggu – minggu, kondisi masa sidang II DPRD Dairi selalu memanas, mendadak mereka lakukan pertemuan silaturahmi dengan Bupati, hingga berjam jam lamanya, kita wajar mencurigainya, Jangan-jangan Konflik DPRD Dairi itu, Hanya Sandiwara Politik, yang Berakhir Di Ruang Kerja Bupati Dairi ini”,ungkap Marulak Siahaan, salah seorang alktivis, dari Forum Masyarakat Dairi Anti Pembodohan yang setia menunggu pertemuan itu. Sebab menurutnya, apapun ceritanya tidak mungkin kelompok 18 DPRD Dairi itu, bersedia melanjutkan persidangan, bila tuntutan mereka tidak dipenuhi yakni, menunggu keputusan Gubsu , sah tidaknya Perda Kabupaten Dairi Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2011 tersebut. Wakil Ketua DPRD Dairi, Benpa Hisar Nababan yang turut dalam pertemuan itu menjelaskan, bahwa pertemuan mereka (DPRD Dairi-red) dengan pihak Eksekutip tersebut, merupakan konsolidasi, terkait dengan sejumlah permasalahan yang ada di DPRD Dairi, selama Masa sidang II DPRD Dairi Tahun 2012, termasuk membahas Surat Sekda Provsu yang dibacakan salah seorang anggota Dewan, Sonder Sembiring, pada rapat paripurna Nota Pengantar Bupati atas Ranperda P.APBD Dairi TA.2012, yang akhirnya membuat rapat paripurna ricuh, Jumat (21/9). Ditemui di ruang kerjanya, Sekda Dairi, Julius Gurning kepada tim investigasi mengakui, bahwa pertemuan Dewan dengan Bupati Dairi itu, merupakan silaturahmi, agar jangan ada dua persepsi, atau pandangan yang berbeda, menunggu hasil evaluasi Gubsu terhadap Perda Kabupaten Dairi Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2011, yang menurut Sekda masih dalam proses. “Hasil evaluasi Gubsu terhadap Perda itu kan belum turun, sah tidaknya Perda yang masih dievaluasi Gubsu itu, mari sama – sama kita tunggu hasilnya, akan tetapi kita jangan korbankan tahapan persidangan yang lain”, kata Sekda. Disinggung adanya issu indikasi bagi-bagi uang kepada dewan, dengan tegas Julius membantahnya, karena menurutnya, tujuan pertemuan itu, adalah untuk menyamakan persepsi agar sidang – sidang selanjutnya, dapat bejalan baik sesuai dengan yang diharapkan, “mohon rekan-rekan wartawan tidak menduga macam – macam. Yang pasti, harapan kami, jangan ada diantara anggota DPRD Dairi itu, memiliki rasa menang maupun kalah”, harap Julius. Dihubungi di tempat terpisah, Ketua Lembaga Investigasi Penyelamatan Asset Negara (LIPAN-RI), Kamiludin Maha, BBA menegaskan, "Untuk membuktikan, bahwa anggota DPRD itu tidak ada menerima sesuatu dari pihak Eksekutip, mari kita buktikan pada Rapat Paripurna Pembacaan Penyampaian pendapat akhir Fraksi - Fraksi DPRD terhadap Ranperda P.APBD Dairi TA.2012 yang akan berlangsung pada 27 September nanti", tegas Kamiluddin.


SHARE BERITA:


Alamat: Jl. Tiga Lingga No. 34 Km 6, Dairi, Sumatera Utara Kontak : 6285360048678, 6288261852757 Email : maha_lipan@yahoo.co.id, maha.lipan@gmail.com.

Hak cipta @ 2009-2014 MAHALIPAN Dilindungi Undang-undang | Designed by Mahalipan | Support by Templateism.com | Power by Blogger

Theme images by Gaussian_Blur. Powered by Blogger.