Gbr1 : kondisi jalan Protokol Jalan SM Raja Simp jalan Pakpak tepatnya dipusat kota sidikalang sebelum ditanggapi Pemkab. Dairi |
Sidikalang, Dua Instansi Pemerintah Kabupaten Dairi yakni, Dinas Cipta Karya/Tata Ruang, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Dairi dinilai tidak menjalankan Tupoksinya karena, diduga telah melakukan pembiaran terhadap tumpatnya Parit yang berada di bawah jalan persimpangan jalan Sisisngamangaraja dengan jalan Pakpak Sidikalang,
serta hancurnya sejumlah Plat Beton penutup parit akibat tumpukan material bangunan dari sebuah Ruko yang sedang dikerjakan.
Tudingan itu disampaikan salah seorang warga Sidikalang, yang juga Ketua Lembaga Investigasi Penyelamatan Asset Negara (Lipan – RI) Kamiluddin Maha BBA, saat meninjau lokasi jalan yang menurutnya dapat merugikan masyarakat sekitar dan juga pengguna jalan, karena setiap musim penghujan, air selalu tergenang pada badan jalan tersebut, Rabu (1/2).
Gbr 2: Pihak Dinas Cipta Karya dan Salpol PP sedang melakukan perbaikan parit yang tumpat setelah menanggapi keluhan masyarakat melalui LSM LIPAN RI dan media cakra dan batakpos |
“Tumpatnya parit semen yang ada di bawah jalan ini sudah berlangsung lama, dan sepertinya Dinas terkait melakukan pembiaran, mereka tidak pernah berpikir apa resikonya, apabila hal ini tetap dibiarkan, saya menilai Dinas Cipta Karya Dairi, tidak menjalankan salah satu Tupoksinya yakni, untuk melakukan pemeliharaan terhadap jalan ini”, tegas Kamiluddin, seraya menghunjuk salah satu badan jalan yang sudah berlobang akibat genangan air itu.
Terkait dengan pecahnya sejumlah Plat Beton penutup parit akibat tumpukan material bangunan sebuah Ruko yang sedang dikerjakan, juga berada di lokasi yang sama, Kamiluddin menuding, Sat Pol PP tidak menjalankan Tupoksinya selaku pengawas dan menegakkan Perda, karena tidak menertibkan pemilik bangunan yang sesuka hati menumpuk materialnya, hingga membuat sejumlah plat beton penutup parit itu hancur.
Untuk menanggapi tudingan itu, Kasat Pol PP, Erwin Sihotang yang dihubungi Batak Pos di ruang kerjanya menepis tudingan itu, “kita bukan tidak menjalankan Tupoksi kita, karena sebelum kita melakukan penertibkan terhadap sebuah bangunan, seharusnya pihak Cipta Karya selaku pemberi izin bangunan (IMB), terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan kita, dan kenyataan selama ini, kita hanya menerima tembusan IMB yang dikeluarkan”, ungkap Erwin.
Sementara itu, Kadis Cipta Karya Dairi, melalui Sekretarisnya, Jisler Lumban Batu di ruang kerjanya berjanji akan segera melakukan koordinasi dengan pihak Pol PP, terkait dengan tumpatnya Parit dan hancurnya sejumlah Plat Beton di persimpangan Jalan Pakpak itu, karena diakuinya dirinya belum ada satu bulan bertugas di instansi tersebut, Kamis (2/2).
Pantauan Batak Pos di persimpangan jalan Pakpak Sidikalang, usai menghubungi kedua pejabat itu, sejumlah petugas dari Pol PP yang dikoordinir Kasat Pol PP, Erwin Sihotang bersama sejumlah petugas dari Dinas Cipta Karya, dibantu petugas Damkar, melakukan penyemprotan air ke dalam Parit yang tumpat dengan menggunakan 3 unit Mobil Damkar. (ROBS)
SHARE BERITA: