Pegawai Negeri Sipil (VIVAnews/Fernando Randy) |
"Jika terbukti hasil korupsi maka harus segera ditangkap," ujar Arwani.
Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR, Arwani Thomafi mengatakan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang rekening miliaran rupiah milik Pegawai Negeri Sipil (PNS) muda harus segera ditindaklanjuti oleh aparat hukum. Pengusutan temuan itu diperlukan isu korupsi birokrat muda tidak menjadi isu liar.
"Soal rekening gendut PNS, aparat hukum segera bertindak, agar tidak menjadi isu liar," ujar Arwani di Jakarta, Jumat 9 Desember 2011.
Kaum muda, menurut Arwani, mestinya turut mendukung upaya reformasi memberantas korupsi. Oleh karena itu, patut disesalkan apabila memang terbukti birokrat muda justru melakukan korupsi sesuai dugaan PPATK tersebut.
"Jika terbukti hasil korupsi, maka harus segera ditangkap. Citra kaum muda belakangan ini terus merosot, karena yang terlibat kasus hukum (korupsi) masih berusia 30-40 tahun. Ini sangat memprihatinkan," kata Arwani.
Meski begitu, Arwani mengapresiasi upaya PPATK untuk merilis temuan tentang rekening PNS muda yang dinilai tidak wajar tersebut. "Langkah PPATK yang telah melaporkan temuan rekening gendut tersebut sudah tepat. Ini agar tidak menjadi isu liar dan merugikan publik. Tentunya PPATK punya dasar yg kuat untuk memublikasikan temuannya tersebut. KPK agar segera gerak cepat," kata Arwani.
Oleh karena itu, Arwani menambahkan, KPK mestinya dapat segera merespons temuan PPATK tersebut dengan tindakan nyata berupa pengusutan dan proses hukum. "Kalau publik terus-terusan disuguhi wacana akan jenuh juga, maka harus ada tindakan konkret," kata Arwani. (vivanews/eh)
SHARE BERITA: