PNS (VIVAnews/Muhamad Solihin) |
Pegawai Negeri muda yang memiliki rekening tambun itu umumnya golongan III B sampai IV
Markas Besar Polri masih menunggu Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) terkait temuan rekening miliaran yang dimiliki 10 PNS muda. Sampai saat ini Polri belum mendapatkan tanggung jawab untuk melakukan penyidikan kasus itu.
"Kita lihat dimana nanti dilimpahkan kasus itu. Kalau ke KPK ya ke KPK, kami tidak akan terima itu, karena ini menyangkut rahasia keuangan seseorang," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution saat ditemui di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat 9 Desember 2011.
Saud menjelaskan, sepanjang tidak pelimpahan laporan itu ke kepolisian, Polri tidak dapat memberikan keterangan lebih banyak. Kemana laporan 10 PNS yang memiliki rekening tambun itu akan dilimpahkan tergantung PPATK. "Itu tergantung ke penyidik mana dilimpahkan oleh PPATK," kata Saud.
Saud menuturkan selama 2010 sampai sekarang, dirinya belum tahu berapa transaksi mencurigakan yang dilaporkan PPATK ke mereka. "Saya belum tahu, nanti saya cek," ucapnya singkat.
PNS muda yang memiliki rekening tambun itu umumnya golongan III B sampai IV. Mereka berpotensi dan menduduki tempat-tempat strategis di lembaga negara.
"Kami sudah laporkan ke KPK, karena masih berupa data intelijen masih butuh pendalaman, penyelidikan, dan penyidikan," kata Wakil Ketua PPATK Agus Santosodi Jakarta, Selasa 6 Desember 2011.
PPATK telah melaporkan hasil analisisnya kepada KPK. "Kami tidak bisa menyebut nama, inikan intelijen unit, tentunya bila ada hasil dilaporkan ke penegak hukum," ujar Agus. (VIVAnews)
SHARE BERITA: