Wakil Ketua Pusat Pelaporan Analisis Keuangan (PPATK) Agus Santoso mengaku terkejut dengan laporan indikasi korupsi miliaran rupiah yang dilakukan oleh pegawai negeri golongan IIIB.
Agus mengatakan pegawai golongan IIIB umumnya adalah pegawai potensial yang berprestasi duduk di tempat-tempat strategi, seperti posisi bendahara.
Menurutnya, data bendaharawan di hampir semua Pemda di seluruh Indonesia menunjukkan banyak terjadi penyimpangan. Misalnya pada akhir tahun dimana semua lembaga harus melakukan laporan pemindahan dan tutup buku, akan tetapi banyak proyek-proyek yang masih berjalan.
"Ini pragmatis, mereka pindahkan uang negara ke rekening pribadi. Alasannya biar mudah," kata Agus Santoso di Jakarta, Selasa 6 Desember 2011.
Menurutnya praktik yang demikian kerap terjadi dan itu terjadi di pertegahan bulan Desember setiap tahunnya. Konyolnya uang tersebut dipindah ke rekening istrinya dan anaknya.
"Kan di bank ada bunga lalu bunganya punya siapa dan kalau mati uangnya jadi wasiat dan itu jadi milik dia, inikan uang negara," ujarnya.
Hal ini kata Agus telah disampaikan ke Kementerian Keuangan dan Irjen Kementerian Dalam Negeri dan menyatakan praktik itu adalah keliru. Tapi hal itu tidak cukup, perlu memaksimalkan pengawasan melekat tiap-tiap atasan bendahara.(VIVAnews)
SHARE BERITA: