Berita Terkini

Peringati Hari Anti Korupsi se Dunia, Pengunjukrasa Bakar Patung Gubernur Riau

Puluhan pengunjukasa yang tergabung dalam Aliansi Parlemen Jalanan melakukan aksi demonstrasi memperingati Hari Anti Korupsi se Dunia di kantor Gubernur dan Mapolda Riau. Massa sempat membakar patung kertas Gubernur Riau M Rusli Zainal.

foto:
http://www.riauterkini.com/hukum.php?arr=41865
PEKANBARU- Sedikitnya 40 orang yang berasal dari Aliansi Parlemen Jalanan (BEM pergurunt tinggi se Riau, GEMPUR dan KAMMI Riau) menggelar aksi unjukrasa di depan pintu gerbang kantor Gubernur dan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Riau.

Aksi tersebut untuk memperingati Hari Anti Korupsi se Dunia yang jatuh pada hari ini (9/12/11). Selain berorasi, massa pengunjukrasa juga mengusung patung kertas yang bagian kepalanya dipasang foto Gubernur Riau M Rusli Zainal.

Secara bergantian, para utusan organisasi mahasiswa dan aktivitas GEMPUR ini menyampaikan orasi menyangkut kepemimpinan Rusli Zainal yang dinilai korup. Inti tuntutan itu dituangkan dalam bentuk pernyataan sikap yang terdiri dari 4 butir.

Pertama, Rusli Zainal harus turun dari jabatannya karena merupakan pemimpin koruptor dan gagal mensejahterakan rakyat Riau. Kedua, mendesak Polda Riau, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Pengadilan Negeri dan aparat hukum lainnya berkomitmen menyelesaikan kasus-kasus korupsi di Riau, termasuk yang melibatkan Rusli Zainal.

Ketiga, mendesak KPK untuk menuntaskan kasus korupsi Bank Centery, BBLI dan kasus-kasus korupsi lainnya. Terakhir, meminta aparat pemerintah dan seluruh elemen masyarakat agar turut aktif mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi.

Setelah membacakan pernyataan sikap mereka, massa lalu membakar patung berisi foto wajah Gubernur Riau M Rusli Zainal. Berikutnya, para pengunjukrasa melanjutkan aksi yang sama di Mapolda Riau.(riauterkini)

SHARE BERITA:


Alamat: Jl. Tiga Lingga No. 34 Km 6, Dairi, Sumatera Utara Kontak : 6285360048678, 6288261852757 Email : maha_lipan@yahoo.co.id, maha.lipan@gmail.com.

Hak cipta @ 2009-2014 MAHALIPAN Dilindungi Undang-undang | Designed by Mahalipan | Support by Templateism.com | Power by Blogger

Theme images by Gaussian_Blur. Powered by Blogger.