Berita Terkini

Pengadaan Barang dan Jasa Secara Transparan Bisa Cegah KKN

illustrasi
Medan,Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) merupakan suatu gagasan atau pandangan tentang praktik pengadaan barang dan jasa yang baik, didasari nilai-nilai demokratis seperti
keadilan, tranparansi, akuntabilitas dan bebas KKN. Jika nilai-nilai ini dilaksanakan, maka LPSE akan mampu mendukung terwujudnya praktik Good Governance (system pemerintahan yang baik) di bidang pengadaan barang dan jasa.
Demikian disampaikan Walikota Medan Drs H Rahudman Harahap MM ketika membuka Launching LPSE Kota Medan dan Workshop Sistem Pengadaan Secara Elektronik di Hotel Emerald Garden, Rabu (7/12).

"LPSE tentunya tidak mudah diterima dan dipraktekkan. Gagasan ini dapat ditransformasi menjadi praktek pemerintahan apabila mendapat dukungan luas dari para stakeholder. Dukungan ini tentu tidak akan datang dengan sendirinya melainkan perlu sosialisasi secara intensif untuk membangun jaringan kemitraan mengingat tantangan LPSE jelas tidak ringan karena menyangkut kepentingan banyak pihak," kata Walikota.

Menurut Walikota, kritik terhadap praktek good governance sering ditemu dalam kasus pengadaan barang dan jasa. Karenanya, penean prinsip-prinsip good governance perlu dilakukan di dalam pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah. Salah satu instrument yang dapat dipakai untuk mewuudkan prinsip-prinsip tersebut adalah LPSE (E-Procurement).

"E-Procurement memfasilitasi proses pengadaan barang dan jasa secara transparan sehingga semua orang punya kesempatan yang sama untuk terlibat di dalamnya.

Keterlibatan itu dapat diterjemahkan dalam arti luas, tidak hanya mengikuti tender tetapi juga dalam melakukan pengawasan terhadap proses pengadaan barang dan jasa yang dilakukan pemerintah," jelasnya.

Hentikan

Dengan dilakukannya LPSE ini, lanjutnya, tentunya akan menghentikan ulah sejumlah kelompok yang selama ini menguasai program-program di Kota Medan. Untuk itu Walikota menegaskan tidak mau lagi mendengar maupun melihat pembicaraan terkait dengan pengadaan barang dan jasa dilakukan di lobi-lobi hotel.

"Tinggalkanlah gaya-gaya lama yang dilakukan selama ini. Harus diingat, tidak sedikuit yang masuk penjara akibat pengadaan barang dan jasa ini.

Untuk itu saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak, terutama Tim LPSE Kota Medan. Sebab, saya tahu dari awal tahap persiapan hingga peluncurannya telah bekerja keras membentuk LPSE Kota Medan dalam rangka mendukung penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa secara elektronik," ungkapnya.

Dijelaskannya, sebelum lahirnya Perpres No.54 Tahun 2010, system pengadaan barang dan jasa yang diterapkan di Indonesia, khususnya Kota Medan relative masih memiliki kelemahan karena dilakukan secara konvensional. Terbukti, masih adanya sanggahan terkait dengan pengadaan barang dan jasa. Itu sebabnya E-Procurement diharapkan mampu menjadi instrument untuk memecah kekurangan-kekurangan yang masih ada dalam pengadaan barang dan jasa.

Yang menggembirakan lagi, ungkapnya, Kota Medan merupakan kota/kabupaten pertama di Sumatera Utara yang telah memiliki LPSE. Hal ini didorong keyakinan bahwa Kota medan akan lebih baik, terutama di bidang teknologi informasi yang diketahui berperan penting dalam system informasi, komunikasi dan jaringan kerja.

Empat hari

Sebelumnya, Drs Ahmad Basyaruddin MSi selaku ketua panitia pelaksana dalam laporannya menjelaskan, LPSE Kota Medan berjumlah 12 orang yang berasal dari bidang helpdesk, trainer dan verifikator dan administrator dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Medan telah melakukan Training of Trainer (TOT) selama empat hari di LKPP Jakarta untuk mempelajari sistem pengadaan secara elektronik dengan memperoleh sertifikat langsung dari LKPP.

Kemudian, lanjutnya, dilakukan penyiapan calon penyedia barang dan jasa serta panitia pengadaan barang/jasa/pejabat pengadaan di lingkungan Pemko Medan. Untuk itu lebih kurang 240 peserta mengikuti kegiatan ini sehingga memahami aplikasi SPSE dalam melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemko Medan.

"Kehadiran LPSE ini diharapkan menjadi pendorong/motivator untuk lebih dekat kepada teknologi informasi (IT) baik kita sebagai panitia , penyedia dan auditor. LPSE Kota medan dapat melayani proses pengadaan barang dan jasa Pemko Medan yang pelaksanaannya dilakukan secara elektronik berbasis web/internet untuk tujuan pengadaan yang adil, transparan, akuntabel dan bebas KKN," kelas Ahmad.

Acara ini turut dihadiri Sekda Ir Syaiful Bahri, Kapolresta Medan Kombes Pol Tagam Sinaga, Dandim 0201/BS Letkol Inf Doni Hutabarat, Kepala Lembaga Kebijakan pengadaan Barang dan jasa Pemerintah (LKPP), Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Medan, Dewan Kota, Ketua LPSE Sumut, pimpinan SKPD, serta Camat di lingkungan Pemko Medan. (analisadaily/maf)

SHARE BERITA:


Alamat: Jl. Tiga Lingga No. 34 Km 6, Dairi, Sumatera Utara Kontak : 6285360048678, 6288261852757 Email : maha_lipan@yahoo.co.id, maha.lipan@gmail.com.

Hak cipta @ 2009-2014 MAHALIPAN Dilindungi Undang-undang | Designed by Mahalipan | Support by Templateism.com | Power by Blogger

Theme images by Gaussian_Blur. Powered by Blogger.