Berita Terkini

BPK Laporkan Kasus Korupsi Rp29,5 Triliun

Presiden SBY dan Wakil Ketua BPK Hasan Bisri
(Antara/ Ali Anwar)
Kerjasama BPK dengan seluruh instansi penegak hukum itu untuk memastikan pengawasan.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap 318 temuan yang terindikasi tindak pidana korupsi selama kurun waktu lima tahun terakhir.
Semua temuan itu sudah disampaikan ke penegak hukum.  "BPK dan seluruh jajarannya berkomitmen melakukan pemeriksaan pengelolaan keuangan negara karena korupsi terbesar ada pada tata kelola uang negara," kata Wakil Ketua BPK Hasan Bisri saat menghadiri Hari Anti-Korupsi di kantor KPK, Jakarta Selatan, Jumat 9 Desember 2011.
Menurut Hasan Bisri, dalam lima tahun BPK mencatat dari 318 temuan unsur tindak pidana korupsi. Negara terindikasi mengalami kerugian sebesar Rp 29,5 triliun dan US$480 juta.
"BPK terpanggil untuk lebih proaktif terhadap temuan berindikasi tindak pidana korupsi," kata Hasan Bisri. Hasan menambahkan, BPK telah mengadakan perjanjian kerjasama dengan seluruh aparat penegak hukum.  Kerjasama BPK dengan seluruh instansi penegak hukum itu untuk memastikan pengawasan pengelolaan keuangan negara. Tujuannya, agar tidak menjadi beban dan tepat sasaran. "Kami proaktif membantu kerugian negara. Pada prinsipnya kami siap," kata Hasan.
Acara peringatan Anti-Korupsi yang digelar di halaman KPK ini rencananya akan menampilkan parade ekspresi seni budaya dan kampanye musik antikorupsi. Acara yang berlangsung hingga pukul 21.00 WIB malam nanti akan dimeriahkan dengan pembacaan puisi oleh Taufik Ismail, pegelaran wayang Sudjiwo Tedjo dan Doel Sumbang.(VIVAnews)

SHARE BERITA:


Alamat: Jl. Tiga Lingga No. 34 Km 6, Dairi, Sumatera Utara Kontak : 6285360048678, 6288261852757 Email : maha_lipan@yahoo.co.id, maha.lipan@gmail.com.

Hak cipta @ 2009-2014 MAHALIPAN Dilindungi Undang-undang | Designed by Mahalipan | Support by Templateism.com | Power by Blogger

Theme images by Gaussian_Blur. Powered by Blogger.