Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan ketiga tersangka resmi ditahan. Hanya saja penahananya di Semarang.
"Akhirnya kita putuskan untuk sementara menitipkan tahanan tiga tersangka di semarang. AZ kita titipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Poltabes Semarang, kemudian APS dan S kita titipkan di Rutan Polda, Jateng," kata Johan, Jumat (25/11) di kantornya. Alasannya, penahanan ini bersifat sementara.
"Nanti kita lihat apakah kondusif atau tidak, kalau tidak maka akan ditarik ke Jakarta. Di semarang mungkn satu sampai dua minggu," sebutnya.
Saat ini, lanjut Johan, sedang berlangsung proses penggeledahan di beberapa ruang kantor Wali Kota Semarang.
"Tadi yang digeledah ruang Sekkot, ada juga ruang di kantor Wali Kota. Kita juga menyita sebuah CCTV yang ada di kantor Wali Kota Semarang," ujarnya.
Soal uang senilai Rp500 juta yang ditemukan, sampai saat ini uang tersebut masih dilidik apakah berkaitan dengan kasus yang sementara sidik atau tidak.
"Belum ada informasi apakah uang itu berhubungan dengan uang Rp40 juta yang ditemukan dalam amplop," pungkasnya. (fir/jpnn)
SHARE BERITA: