Berita Terkini

Jaksa tepis koruptor Bina Marga ditangguhkan

(WOL Photo)
MEDAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan akan segera menyidangkan kasus dugaan korupsi pengadaan alat berat di Dinas Bina Marga Medan sebesar Rp2,6 milliar yang berasal dari APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2009.
Berkas kasus tersebut telah diserahkan oleh Polda Sumut dan saat ini tengah ditangani oleh Seksi Pidana Khusus (Pidsus) guna penyusunan dakwaan. "Dakwaan lagi kita susun,dan sekitar 20 hari lagi akan kita sidangkan," ujar Kepala Kejari Medan Radja Nafrijal kepada Waspada Online hari ini.
Sedangkan empat tersangka kasus tersebut menurut Radja saat ini telah ditahan pihaknya guna menunggu proses persidangan. Keempat tersangka tersebut yakni Sudirman (Kuasa Pengguna Anggaran), Edy Zalman Syahputra (Ketua Panitia Lelang), Sangkot Siregar (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) dan Yursin Helmi Nasution (Sekretaris Panitia Lelang).
Kajari juga menepis kabar kalau pihaknya memberikan penangguhan kepada empat tersangka tersebut. " Tidak ada penangguhan, kempat kita tahan," ujar Radja.
Sementara itu elemen masyarakat mendukungan sepenuhnaya kasus dugaan korupsi ditubuh Bina Marga Medan sudah sampai di Kejari Medan guna proses persidangan selanjutnya. "Kita berharap agar kasus ini segera disidangkan dan para pelaku divonis karena perbuatannya,"ujar Ketua Lembaga Anti Korupsi (LIAK) AG Putra kepada Waspada Online.
Seperti diketahui munculnya kasus ini saat tim Dit Reskrimsus Polda Sumatra Utara melakukan penyidikan. Dimana dalam pengadaan alat berat yakni, pengadaan 3 unit backhoe loader, 1 unit motor grader dan 1 unit asphalt mixing plat yang bersumber dari APBD-PAPBD Pemko Medan TA 2009, tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Meski dalam proses pemeriksaan dan penyidikannnya di Ditreskrimsus Poldasu, salah seorang tersangkanya mantan Kadis Bina Marga Kota Medan, Almarhum Gindo Marganti Hasibuan, wafat namun proses penyidikan terhadap dugaan korupsi di dinas tersebut tetap berjalan.(Waspadaonline)

SHARE BERITA:


Alamat: Jl. Tiga Lingga No. 34 Km 6, Dairi, Sumatera Utara Kontak : 6285360048678, 6288261852757 Email : maha_lipan@yahoo.co.id, maha.lipan@gmail.com.

Hak cipta @ 2009-2014 MAHALIPAN Dilindungi Undang-undang | Designed by Mahalipan | Support by Templateism.com | Power by Blogger

Theme images by Gaussian_Blur. Powered by Blogger.