Berita Terkini

Presiden Joko Widodo Perintahkan Mendagri Hapus Dana Bansos

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. (Indra Akuntono)
JAKARTA, Presiden Joko Widodo menginstruksikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk menghapus dana bantuan sosial semua pemerintah daerah dan pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia.
"Atas perintah Pak Presiden, dana bansos akan ditarik secara nasional," ujar Tjahjo di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (22/12/2014) pagi. 

Tjahjo mengatakan, penghapusan anggaran bansos dilakukan atas dasar banyaknya tindak penyelewengan atas dana tersebut. Tindakan penyelewengan tersebut dilakukan oleh kepala daerah atau DPRD.

"Masih banyak anggaran bansos yang tidak tepat sasaran dan berakhir pada persoalan hukum yang menjerat kepala daerah dan DPRD," lanjut Tjahjo.

Kendati demikian, Tjahjo menegaskan, tidak semua anggaran bansos dihapuskan. Dia mengaku tidak hafal mana jenis anggaran bansos yang bakal dihapus dan mana yang tetap diperbolehkan.

"Ada rinciannya. Saya lupa mana saja. Yang jelas, seperti bansos infrastruktur dan untuk pembangunan masjid, misalnya, tidak dihapus," ujar Tjahjo.

Sekadar latar belakang, sejumlah pemerintah provinsi di Indonesia telah merancang RAPBD 2015. Dari 34 provinsi, baru 26 provinsi yang menyerahkan RAPBD-nya pada Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi. Penghapusan anggaran bansos akan mulai dilaksanakan pada evaluasi RAPBD tahun 2015 mendatang.

Sumber: KOMPAS.com



SHARE BERITA:


Alamat: Jl. Tiga Lingga No. 34 Km 6, Dairi, Sumatera Utara Kontak : 6285360048678, 6288261852757 Email : maha_lipan@yahoo.co.id, maha.lipan@gmail.com.

Hak cipta @ 2009-2014 MAHALIPAN Dilindungi Undang-undang | Designed by Mahalipan | Support by Templateism.com | Power by Blogger

Theme images by Gaussian_Blur. Powered by Blogger.