Berita Terkini

Sinergi Membangun Negeri Melalui Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel

Makassar - Diawali keynote speech dari Direktur Jenderal Pebendaharaan yang dibacakan oleh Direktur Sistem Perbendaharaan, acara Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Daerah Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan Bersama Pemerintah Daerah Lingkup Provinsi Sulawesi Selatan dibuka secara resmi, Rabu (3/7), di Aula Lt.6 GKN II Makassar. Rakor tersebut bertema “Sinergi Membangun Negeri Melalui Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel”.

 Acara ini dilaksanakan seiring dengan telah diterbitkannya PMK No.169/PMK.01/2012 tentang Organisasi dan Tata Laksana Kanwil Ditjen Perbendaharaan yang mendapat penugasan baru di bidang penganggaran dan perimbangan keuangan untuk melakukan koordinasi penyusunan laporan konsolidasian LKPP dan LKPD, Kajian Fiskal Regional, Spending Review dan Government Financial Statistic (GFS). ------ Acara yang digagas oleh Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil DJPBN Prov. Sulsel ini menghadirkan jajaran pemerintahan daerah se-Provinsi Sulawesi Selatan diantaranya Kepala Bappeda, Kepala Inspektorat, Kepala BPKD dan Sekretaris Daerah Prov/Kab/Kota se-Provinsi Sulawesi Selatan sebanyak 100 peserta mewakili Pemprov, 21 Kabupaten dan 3 Kota di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan dengan narasumber yang sangat kompeten dibidangnya yakni Kepala Perwakilan BPK Prov. Sulsel, Kepala BPKP Prov. Sulsel, Direktur Jenderal Perbendaharaan dalam hal ini diwakili Direktur Sistem Perbendaharaan serta wakil Kementerian Keuangan di daerah yaitu Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Sulawesi Selatan.

Pada kesempatan pertama, Kepala Perwakilan BPK Prov. Sulsel, Kornelis Syarif menyampaikan penjelasan audit dan pemeriksaan di BPK, temuan dan tindak lanjut yang berpengaruh terhadap opini serta mengumumkan kab/kota yang mendapatkan opini WTP, WTP DPP, WDP lingkup Provinsi Sulawesi Selatan. Pemateri kedua, Kepala BPKP Prov. Sulsel, Hamonangan Simarmata memaparkan sistem pengendalian intern dimana BPKP berperan sebagai auditor internal pemerintah dalam meningkatkan akuntabilitas, membina penyelenggaraan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah, Quality Assurance dalam Reformasi Birokrasi, mengawal program pemerintah dan Pencegahan serta Pemberantasan Korupsi. Materi ketiga dan terakhir disampaikan secara berturut-turut oleh Iskandar, Direktur Sistem Perbendaharaan yang memaparkan PMK No.169/PMK.01/2012 tentang tugas baru Kanwil Ditjen Perbendaharaan sebagai Wakil Kementerian Keuangan di daerah serta Bilmar Parhusip, Kakanwil DJPBN Prov. Sulsel yang mengungkapkan realisasi penyerapan anggaran di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan yang sampai dengan tanggal 25 Juni 2013 masih mencapai 29,88%. Disampaikan pula rencana tindak atas permasalahan yang ditemukan.

Diskusi dan tanya jawab yang dilakukan setelah seluruh materi disampaikan oleh narasumber berlangsung cukup lama dan antusias disambut oleh peserta dan panelis. Ini tercermin dari cukup banyaknya pertanyaan yang diajukan oleh peserta rapat. Diantara pertanyaan tersebut terdapat permasalahan tentang pendampingan oleh BPKP terkait inventarisasi aset kabupaten tetapi hasil yang diterima setelah pemeriksaan BPK masih mendapat opini WDP. Pada kesempatan itu, Kepala Perwakilan BPK Prov. Sulsel menyampaikan juga bahwa Gubernur, Bupati/Walikota dapat melakukan sharing permasalahan yang ada di masing-masing daerah dan BPK akan memberikan data-data yang diperlukan sehingga laporan-laporan keuangan yang ada dapat terselesaikan dengan baik yang pada akhirnya Opini WTP dapat tercapai.

Merangkai acara Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Daerah tersebut, keesokan harinya tanggal 4 Juli 2013 pada tempat yang sama di Aula Lt.6 GKN II Makassar diadakan Sosialisasi dan Workshop Standar Akuntansi Pemerintahan Pada Pemerintah Daerah yang diselenggarakan bekerjasama dengan Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan. Acara diikuti sebanyak 82 peserta yang terdiri dari 62 peserta dari Inspektorat dan BPKD Prov/Kab/Kota se-Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat ditambah 20 peserta perwakilan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan. Acara ini berlangsung selama sehari dengan tujuan memberikan penjelasan tentang arti pentingnya penerapan SAP dalam sistem akuntansi pemerintahan guna menunjang terciptanya laporan keuangan yang akurat, valid, transparan dan akuntabel untuk mencapai opini audit terbaik melalui pemahaman Standar Akuntansi Pemerintahan. Narasumber yang dihadirkan juga berasal dari Dit.APK yang banyak menularkan ilmu dan pengetahuan di bidang Akuntansi khususnya tentang gambaran umum Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) sesuai PP No 71 Tahun 2010, Pedoman Umum Sistem Akuntansi Pemerintahan (PUSAP), Materi Persediaan, Aset Tetap, KDP dan sebagainya.

Melalui tema yang diusung dalam acara rangkaian rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pihak yang terkait di dalam pengelolaan keuangan negara dalam hal ini APBN maupun APBD dapat bersinergi bekerjasama mewujudkan penyusunan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel guna menuju good governance dan clean government. Komunikasi, koordinasi dan kerjasama terus ditingkatkan secara berkesinambungan melalui seminar bersama antara Kanwil Ditjen Perbendaharaan sebagai wakil Kementerian Keuangan di daerah, Ditjen Anggaran, Ditjen Perimbangan Keuangan, BPK, BPKP dan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan dengan dibantu oleh regional economist sebagai wujud komitmen menjalankan amanah paket undang-undang bidang keuangan negara.

Sumber : perbendaharaan.go.id

SHARE BERITA:


Alamat: Jl. Tiga Lingga No. 34 Km 6, Dairi, Sumatera Utara Kontak : 6285360048678, 6288261852757 Email : maha_lipan@yahoo.co.id, maha.lipan@gmail.com.

Hak cipta @ 2009-2014 MAHALIPAN Dilindungi Undang-undang | Designed by Mahalipan | Support by Templateism.com | Power by Blogger

Theme images by Gaussian_Blur. Powered by Blogger.