Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhammad Nuh saat diwawancarai KOMPAS.com, di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Senin (19/12/2011). KOMPAS IMAGES |
JAKARTA — Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2012 menunjukkan adanya dugaan penyimpangan penggunaan dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 31,6 triliun di 12 kementerian. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berada di posisi teratas, yakni mencapai Rp 20,6 triliun.
Terkait laporan tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh tidak membantah hasil temuan BPK yang dirilis Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra). Hanya, Nuh mengaku belum membaca detail temuan BPK tersebut.
"Kalau Rp 20 triliun itu luar biasa. Saya bukan bantah, tapi harus pelajari apa rekomendasi dari BPK. Dari situ akan diketahui apakah benar terjadi penyimpangan atau tidak," kata Nuh di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (8/7/2013).
Nuh mengatakan, temuan BPK tidak serta-merta menunjukkan adanya penyimpangan. Perlu dilihat detail apa rekomendasi BPK untuk kementerian. Pihaknya akan meneruskan rekomendasi BPK.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan seluruh jajaran kementerian dan lembaga untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK, apalagi bagi kementerian/lembaga yang sudah berkali-kali ditemukan penyimpangan.
Fitra mendesak institusi penegak hukum untuk menyelidiki temuan BPK tersebut. Menjelang Pemilu 2014, penyimpangan dana bansos semakin meningkat.
Sumber:KOMPAS.com
SHARE BERITA: