Mario (Hotmasitompoel.com) |
Jumat, 26/07/2013 14:25 WIB
Jakarta - KPK sudah membuat keputusan soal status pengacara rekan Hotma Sitompoel, Mario C Bernardo, dan pegawai Mahkamah Agung (MA) Djodi Supratman. Keduanya jadi tersangka suap.
"Pemeriksaan 1x24 jam dirasa cukup, hasil ekspose memutuskan melanjutkan kasus ke tahap selanjutnya," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (26/7/2013).
Jadi, sudah tersangka? "Ya," jawab Bambang menegaskan.
KPK menangkap Djodi dan Mario setelah ada transaksi penyerahan uang di kantor Hotma Sitompoel and Associates. Uang Rp 78 juta disita di tas Djodi. Tak hanya itu, ada Rp 50 juta yang diamankan dari rumah Djodi.
Tim KPK meyakini uang terkait dengan pemberian dari Mario untuk mengamankan kasus yang saat ini tengah bergulir di tingkat kasasi ini.
Sumber : http://news.detik.com
SHARE BERITA: