Puluhan batang Kayu alam tak bertuan diamankan di Mapolres Dairi, Selasa (19/6) Foto ROBS |
Sidikalang, KepolisiaN Resor (Polres) Dairi, temukan puluhan batang kayu alam olahan, jenis rimba campuran tak bertuan, di lokasi perladangan warga Simallopuk Parbuluan I Kabupaten Dairi, yang lokasinya tidak jauh dari hutan Parbuluan, Senin(17/6).
Pengamanan kayu yang terdiri dari puluhan batang jenis Beroti berbagai ukuran, dan papan ini, merupakan hasil informasi warga yang menyebutkan adanya aktivitas penebangan pohon di hutan (suara mesin Shin Saw-red).
Namun saat personil kepolisian yang dipimpin Kabag Ops Polres Dairi, Koimpol Noviman S, didampingi Kasat Intel, AKP.
Sembiring tiba di lokasi, aktivitas penebangan pohon tidak ada ditemukan, dan Polisi hanya menemukan tumpukan kayu olahan tak
bertuan.
Kapolres Dairi, AKBP. Enggar Pareanom melalui Kabag Ops. Polres Dairi, Kompol Noviman S yang dihubungi BPB melalui selulernya, membenarkan penemuan puluhan batang kayu alam tak bertuan yang saat ini sudah dimankan di Mapolres Dairi.
“Kita menerima informasi dari masyarakat setempat, ada tumpukan kayu alam di lokasi perladangan warga, yang diduga kayu itu berasal dari perambahan hutan secara illegal, dan hingga saat ini kita masih menyelidiki kepemilikan kayu tersebut.” Ujar Noviaman.
Dihubungi di tempat terpisah, Ketua LSM Lembaga Investigasi Penyelamatan Asset Negara (LIPAN-RI) Kabupaten Dairi, Kamiluddin Maha BBA meminta, agar pihak Kepolisian dan juga Dinas Kehutanan, benar-benar mengusut tuntas kasus pembalakan hutan di Dairi, Khususnya para pembalak hutan Parbuluan, yang saat ini kondisinya semakin kristis.
“Melihat keberadaan atau kondisi hutan Dairi yang saat ini kondisinya sudah sampai pada tingkat yang memprihatinkan, terutama dengan kondisi hutan di Parbuluan, kami berharap, agar para penegak hukum di Dairi mengusut tuntas para pelaku Illegal loging, dan tanpa pandang bulu, agar ada efek jera”, harap Kamiludin.
Selaku warga Dairi, Kamiluddin Maha meminta, agar Kapolres Dairi, AKBP. Enggar Pareanom, lebih serius menangani, dan bertindak tegas apabila ada personil penegak hukum itu, ikut membekingi para pelaku Illegal loging, dan tidak terkecuali pegawai Dinas Kehutanan Dairi. (ROBS)
SHARE BERITA: