Ketua DPRD Dairi, Delphi M. Ujung, SH, MSi |
“PNS Dan Masyarakat Dairi Jangan Terprovokasi”
Sidikalang, Terkait dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Dairi yang hingga kini belum menerima Gaji, dan diisukan akibat penolakan Dewan terhadap Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Dairi TA. 2013, Ketua DPRD Dairi, Delphi Masdiana Ujung dengan tegas membantah issu yang menjadi pembicaraan hangat di tengah masyarakat Dairi itu.
Bantahan itu disampaikan Delphi Masdiana Ujung kepada tim investigasi, usai melakukan konsultasi Pimpinan dan anggota DPRD Dairi itu dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) di Medan, terakit dengan Ranperda APBD Dairi Tahun 2013, yang ditolak Dewan, Kamis (11/10).
Delphi menjelaskan, bahwa pembayaran Gaji PNS, merupakan pengeluaran rutin dan wajib, yang tidak ada kaitannya dengan, penolakan R-APBD Dairi itu. “terkait dengan issu PNS yang hingga kini belum menerima gaji akibat penolakan R-APBD, itu tidak benar, sebab sesuai dengan apa yang disampikan Asisten satu Pemprovsu, Hasiholan Silaen, dan pengelola keuangan pemprovsu Rendi Turnip pada konsultasi kita kemarin di Pemprovsu, Gaji PNS merupakan belanja rutin dan wajib. Sehingga tidak ada kaitan gaji PNS dengan penolakan R-APBD, seperti issu yang saat ini menjadi pembicaraan hangat di tengah masyarakat”, tegas Delphi.
Dihubungi di tempat terpisah, Sekertaris Fraksi Rakyat Bersatu DPRD Dairi, Agus Fiser Simamora, mendukung apa yang disampikan Ketua DPRD Dairi, Delphi Ujung itu. Menurut Agus, belum dibayarkannya gaji PNS Pemkab Dairi yang berjumlah 6007 orang itu, sangat bertentangan, dan merupakan pelanggaran Peraturan Pemerintah RI No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Intinya, sesuai dengan PP 58 itu, pengeluaran Kas yang bersifat belanja yang mengikat dan belanja wajib, termasuk gaji PNS, tidak termasuk dengan pengeluaran Kas yang mengakibatkan beban APBD, yang tidak dapat dilakukan sebelum Ranperda tentang APBD ditetapkan, dan ditempatkan dalam lembaran daerah”, tegas Agus.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Asset (DIPPEKA), Jubel Sianturi mengakui, keterlambatan pembayaran gaji PNS Pemkab Dairi itu, masih menunggu hasil evaluasi Gubsu terhadap R-APBD Dairi
Terkait dengan sejumlah issu yang beredar di masyarakat, termasuk issu, DPRD telah menghambat pembangunan Dairi karena menolak R-APBD 2013, dan PNS tidak gajian juga karena penolakan R-APBD itu, anggota DPRD Dairi, Dahlan Sianturi menghimbau, masyarakat maupun seluruh PNS yang ada di Dairi, untuk tidak terprovokasi dengan issu tersebut.
Sementara itu, Ketua Lembaga Investigasi Penyelamatan Asset Negara – RI Kabupaten Dairi, Kamiluddin Maha, BBA kepada tim investigasi, mengaku bingung, “melihat kondisi Dairi saat ini, sesuai dengan apa yang kita baca di sejumlah media cetak, khusunya tentang issu yang beredar di masyarakat, saya merasa bingung. Kalaulah anggaran untuk pembayaran gaji PNS, masih menunggu evaluasi Gubsu tentang R-APBD, dari mana sumber dana kegiatan Open House Tahun Baru Pemkab Dairi, yang menurut informasi menghabiskan dana hingga ratusan juta itu”, ungkap Maha.
Terkait issu DPRD Dairi yang dituding menghambat pembangunan di Dairi dengan menolak R-APBD tersebut, Kamiluddin menegaskan, bahwa hal itu merupakan issu yang sangat keliru. Sebab menurutnya, DPRD hanya menjalankan Tugas pokok dan fungsinya sebagai wakil rakyat, untuk melakukan perubahan Dairi yang lebih baik.
Ketika tim investigasi mencoba mengkonfirmasi hal tersebut kepada Sekda Kab. Dairi, Julius Gurning, melalui Kabag Humas Pemkab Dairi, Rawasid Banurea mengatakan, bahwa Sekda belum ada waktu untuk dikonfirmasi dengan alasan masih sibuk, Jumat (11/1) ROBS.
Berita Terkait :
SHARE BERITA: