Berita Terkini

RANCANGAN APBD KABUPATEN DAIRI TA 2013 DITOLAK DPRD KAB DAIRI.

Tolak R APBD : Sidang Paripurna DPRD
 Dairi yang  menolak  R APBD 2013 berlangsung
di ruang Paripurna DPRD Dairi, Selasa (18/12)
Benpa Nababan : “Motto Bekerja Untuk Rakyat, Hanya Selogan”
Sidikalang, Pendapat akhir Fraksi-Fraksi setelah menjalani seluruh tahapan persidangan rapat PARIPURNA DPRD Kabupaten Dairi tahun 2012, terhadap Nota jawaban Bupati Dairi atas pemandangan umum anggota DPRD, tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R APBD) Kabupaten Dairi TA 2013, resmi ditolak Dewan melalui Voting terbuka, Selasa (18/12).
Pada Paripurna yang juga dihadiri langsung Bupati Dairi, KRA Johnny Sitohang , dan Sekda Dairi, Julius Gurning, serta sejumlah Pimpinan SKPD, Kepala Badan, dan kepala Kantor di jajaran Pemkab Dairi itu, pimpinan sidang, Ketua DPRD Dairi, Delphi Masdiana Ujung didampingi wakil ketua, Benpa Nababan, dan Suparto Gultom, sempat beberapa kali menskors persidangan. Sebelum pengambilan keputusan melalui voting dilakukan, tiga Fraksi, dari enam fraksi yang ada di DPRD Dairi yakni, Fraksi PDIP, Demokrat, dan Fraksi Rakyat bersatu, menolak menyetujui R APBD untuk dijadikan menjadi Perda APBD Dairi tahun 2013, dengan sejumlah alasan Sementara tiga Fraksi lainnya yakni, Fraksi Golkar, PAN, dan Farksi Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) menerima R APBD Dairi itu, untuk dijadikan Perda APBD dengan sejumlah saran, dan masukan kepada pihak eksekutip, dan skor dinyatakan tiga menolak, dan tiga menerima, hingga diambil kesepakatan dengan melakukan voting terbuka. Sementara hasil voting yang dilakukan, dari 26 orang anggota dewan yang hadir mengikuti paripurna secara fisik, 14 orang Dewan menolak, dan 11 orang menerima, dan 1 orang abstain, dan tidak memberikan suara. Sementara dari 30 orang jumlah anggota DPRD Dairi, 4 orang diantaranya tidak hadir (absen). Sebelumnya, pada persidangan yang berjalan cukup alot itu, keputusan Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan langsung wakil ketua DPRD, yang juga Ketua DPC PDI P Dairi, Benpa Hisar Nababan itu, dengan tegas, menolak R. APBD tersebut, untuk disetujui menjadi perda, dengan sejumlah alasan. Diantaranya, Fraksi PDIP menilai, penyaluran dana bansos yang tertera pada R APBD 2013 tersebut, tidak memenuhi amanah Permendagri 32 tahun 2011, dan permendagri 39 tahun 2012, yang berasal dari UU no 8/1985, UU 17/2003, UU I/2004, UU 10/2004,UU 32/2004, UU 33/2004, PP 57/2005, PP 58/2005, dan PP 38/2007. Alasan penolakan kata Benpa, dokumen R APBD tidak dilengkapi, RKA masing-masing SKPD, dan PPKD. Tidak adanya sinkronisasi kebijakan pemkab Dairi, dengan kebijakan pemerintah pusat, khususnya dalam kesesuaian antara belanja modal yang tidak mencapai 29 persen, dan membengkaknya belanja barang dan jasa, yang membengkak melebihi aturan yang ada. “Dalam visi/misi yang dituangkan dalam perda PPJMD Pemkab Dairi, sangat berlawanan dengan motto Bekerja Untuk Rakyat, yang menurut kami hanya selogan, dan tidak sesuai dengan perbuatan, karena belanja modal yang mejadi milik rakyat, hanya dikisaran 16 sampai 18 persen dari APBD 2013”, jelas Benpa. Terkait dengan siaran Pers Bupati Dairi yang akan mengadukan pimpinan dengan anggota DPRD tentang temuan BPK-RI itu, Benpa menyatakan, “selaku warga yang mendukung, Hukum sebagai Panglima, kami tetap menghormati Bupati Dairi Reformis dibidang hukum. Namun perlu kami sampikan, bahwa UU BPK, seorang Bupati tidak diperkenankan mengumumkan temuan BPK, bahkan Suharto yang berkuasa 32 tahun, tidak pernah mengumumkan hasil temuan BPK kepada publik”, tegas Benpa. Penolakan terhadap R APBD 2013 tersebut juga disampaikan Fraksi Demokrat, yang dibacakan Sekertaris Fraksinya, Martua Nahampun, yang juga dengan sejumlah alasan diantaranya, menolak penggunaan belanja daerah untuk semua jenis kegiatan yang beretentangan dengan peraturan dan perundang-undangan seperti, pemberian bantuan sosial secara berulang yakni, kunjungan wisata rohani ke luar negeri, dan kunjunga para istri Kepala Desa ke Yokya, dengan alasan Bintek. Selain itu, Fraksi Demokrat juga menolak penggunaan belanja daerah untuk program yang tidak pro-rakyat seperti, pengadaan 15 unit Mobil dinas Camat, dan penambahan biaya perjalanan dinas. “Kami dari Fraksi Demokrat dengan tegas juga menolak penggunaan belanja daerah untuk kegiatan yang sarat dengan kepentingan sosialisasi Jilid dua, seperti pengalokasian biaya pengadaan makan dan minum yang hampir di seluruh kecamatan”, tegas Martua. Sementara itu, Fraksi Rakyat Bersatu yang disampikan ketua Fraksinya, Dahlan Sianturi, SE pada penjelasannya, menganggap pihak Eksekutip telah melecehkan lembaga DPRD. “Pada Paripurna sebelumnya, pihak eksekutip telah berjanji untuk secepatnya menyerahkan rincian perubahan R APBD. Namun hingga saat ini, kami belum ada menerima rincian tersebut, dal hal ini, kami anggap pelecehan terhadap lembaga DPRD”, kata Dahlan. “Kenapa pihak Eksekutif tidak memberikan rincian perubahan R APBD kepada kami, apa yang dirahasiakan ?, seharusnya perubahan anggaran R APBD (setelah di dropnya sejumlah anggaran) ini, harus transparan, dalam hal ini kami menduga, ada ketidak jujuran dari pihak Eksekutip”, tambahnya. (ROBS)

SHARE BERITA:


Alamat: Jl. Tiga Lingga No. 34 Km 6, Dairi, Sumatera Utara Kontak : 6285360048678, 6288261852757 Email : maha_lipan@yahoo.co.id, maha.lipan@gmail.com.

Hak cipta @ 2009-2014 MAHALIPAN Dilindungi Undang-undang | Designed by Mahalipan | Support by Templateism.com | Power by Blogger

Theme images by Gaussian_Blur. Powered by Blogger.