Kamiluddin Maha, BBA, |
Sidikalang, Terkait dengan aksi massa dari sejumlah pemuka Agama mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi, untuk melakukan protes didropnya alokasi belanja sosial sebesar Rp. 1 milliar untuk perjalanan Umroh dan ,
perjalanan wisata rohani ke Yerusalem, mendapat tanggapan keras dari sejumlah kalangan masyarakat, Jumat (14/12).
Marulak Siahaan, Kordinator ICW Dairi-Pakpak Bharat, yang dihubungi Tim Investigasi, sangat menyayangkan tindakan atau aksi yang dilakukan para pemuka agama itu. Menurut Marulak, para ulama yang melakukan aksi itu, perlu sadar dan berfikir secara jernih, bahwa dana bansos itu adalah milik orang-orang kecil atau yang kurang mampu, bukan untuk dana jalan-jalan.
“Para pemuka agama yang terlibat dalam aksi ke DPRD itu, seharusnya sadar dan tidak mau digiring ke ranah politik. Saya menduga, tuntutan mereka (pemuka agama-red) itu tidak murni, dan kemungkinan aksi tersebut ditunggangi muatan politik, dan tidak tertutup kemungkinan, ada aktor intelektual yang menggerakan”,ujar Marulak.
Ditambahkannya,”kalau memang tuntutan para pemuka agama itu murni, dan tidak ditunggangi muatan politik, kenapa mereka juga melakukan aksi ke Polres, maupun kekejaksaan, agar kedua institusi hukum itu, mengusut tuntas indikasi korupsi para Dewan, sesuai temuan BPK – RI, darimana mereka mengetahuinya, dan kenapa setelah anggaran Umroh dan wisata rohani didrop oleh DPRD, baru mereka mendesak penegak hukum mengusut temuan BPK itu, kenapa tidak sebelum-sebelumnya”, kesal Marulak
Menurut Marulak, kalau memang ada jaminan bahwa Umroh dan Wisata rohani itu dapat meningkatkan iman, maupun moral seseorang, lebih baik para pemimpin, maupun para pejabat Dairi yang diberangkatkan, sehingga korupsi dan tindakan yang melanggar undang-undang dan hukum lainnya tidak terjadi.
Hal senada juga disampaikan salah seorang pemerhati Dairi, Kamiluddin Maha, BBA, yang mengaku sangat kecewa dan menyayangkan tindakan aksi para pemuka agama, yang menurutnya, cengeng meminta-minta, dan telah menghilangkan ketokohannya selaku pemimpin agama.
“Pada tahun 2012, mereka sudah melakukan perjalanan Umroh, dan Wisata rohani, dengan menggunakan dana APBD sebesar 1 Milliar yang merupakan uang rakyat Dairi, apakah mereka yang sudah berangkat itu, sudah mempertanggungjawabkannya ke rakyat Dairi, mana hasilnya, atau out put, dari hasil perjalanan itu”, tegas Maha.
Dikatakannya, apa kira-kira manfaat perjalanan, dan program kerja mereka, dalam melakukan perubahan mental, maupun moral masyarakat, setelah menggunakan uang rakyat Dairi itu. “Seharusnya dengan menggunakan APBD, harus dapat dipertanggungjawakan secara moral, sebab hasil perjalanan mereka ke tanah suci itu, layak untuk diketahui masyarakat”, kata Maha.
Menurut Kamiluddin, yang juga Ketua Lembaga Investigasi Pemantau Asset Negara (LIPAN-RI) Kabupaten Dairi itu, seorang pemimpin agama, atau tokoh agama, seharusnya mengutamakan kepentingan rakyat, atau umatnya, bukan mengutamakan kepentingan pribadi, atau golongan tertentu.
“Saya sangat setuju, dan mendukung sepenuhnya sikap DPRD Dairi, mengalihkan dana perjalanan Umroh dan wisata rohani itu, ke pembangunan rumah-rumah ibadah yang saat ini masih banyak yang tidak layak, termasuk ada di Dairi, termasuk salahsatu Mejid yang ada di Taman Wisata Iman (TWI) Sitinjo, yang saat ini kondisinya cukup memprihatinkan”, tegas Kamiluddin.
Sementara itu, Ketua Forum Masyarakat Katolik Indonesia (FMKI) Dairi, Resoalon Lumbangaol,SE, mengaku heran dengan tindakan aksi yang dilakukan pemuka agama, yang menurutnya tidak layak dilakukan seorang Pendeta, terutama dalam suasana Natal, yang menurutnya penuh dengan damai dan suka cita.
Terkait dengan tidak diikutkannya, umat Katolik pada perjalan wisata rohani yang telah dilakukan sebelumnya (2012), Resoalon yang juga Ketua Pemuda Katolik Kabupaten Dairi itu menegaskan, bahwa pimpinan umat Katolik, selalu melihat jernih, dan tidak mau menggunakan dana APBD, hanya untuk jalan-jalan. Sebab menurutnya, masih banyak masyarakat Dairi yang kurang mampu, dan lebih membutuhkan dana tersebut misalnya, perbaikan rumah – rumah ibadah, yang masih banyak tidak layak, termasuk Masjid, atau Surau yang ada di pelosok Kabupaten Dairi, sehingga penggunaan dana Bansos tersebut, dapat dinikmati bersama, dan bukan hanya dinikmati pribadi maupun golongan tertentu. (ROBS)
SHARE BERITA: