Berita Terkini

KNPI bebani APBD Pemprovsu Rp10 M

illustrasi
MEDAN - Berdasarkan anggaran sekretariat daerah pada R-APBD 2011 Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) didapati bahwa Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mendapatkan bantuan hibah Rp10 miliar.

Hal tersebut mendapat perhatian serius dari LSM Institute for Indonesian Legalcy Human Right and Democracy (IILHRD) bahwa organisasi KNPI tersebut dinilai sangat membebani APBD Pemprovsu.

Bahkan, Satpol PP hanya mendapat lebih kurang Rp6 miliar. Berarti, KNPI sudah melebihi dinas. Contoh, badan penangulangan bencana saja dibawah Rp10 miliar. Badan Penanaman Modal Terpadu juga dibawah 10 miliar.

“Apa bedanya KNPI dengan organisasi massa umum, sehingga mendapatkan previlage. Apa sebenarnya kontribusi KNPI untuk Sumut. Kalau KNPI dibantu Rp10 miliar, sama saja merongrong APBD yang ada.

Kalau sewajarnya, itu tak masalah. Namun LSM sebesar ICW pun tak ada bantuan sejumlah itu. Seakan ada indikasi di anak emaskan, dan anak tiri serta anak buangan,” tegas direktur eksekutif IILHRD, Rinto Maha, kepada Waspada Online, sore ini.

Menurutnya, apakah yang membedakan organisasi tersebut dengan LSM, OKP atau Ormas yang lain ataukah sudah ribuan kasus korupsi di Sumut yang meraka adukan ke KPK, Polri dan Kejagung, sehingga Gubernur Sumut mengistimewakan KNPI.

”KNPI janganlah ikut-ikutan membebani APBD. Lembaga ormas mana sih yang dikasih Rp10 miliar,” tegas Rinto Maha.

Dikatakannya, kalau tak ada menghasilkan PAD, untuk apa KNPI mendapat bantuan hibah sebesar itu. ”Kita tak melarang mereka dapat hibah, cuma dari mana tolak ukurnya sampai KNPI dapat Rp10 miliar, itu kan cuma membangun Seolah-olah KNPI di atas LSM dan di atas ormas. Ini yang harus dikoreksi,” ungkapnya.

Seharusnya, lanjut Rinto Maha, kalau KNPI mau bangun Sumut, jangan membebani APBD. Pasalnya, ditakutkan nanti menjadi timbul kesenjangan dari organisasi lain. “Itu organisasi masa kepemudaan, seolah-olah KNPI lebih hebat dari yang lain,” pungkasnya.
Sumber: Waspada Online

SHARE BERITA:


Alamat: Jl. Tiga Lingga No. 34 Km 6, Dairi, Sumatera Utara Kontak : 6285360048678, 6288261852757 Email : maha_lipan@yahoo.co.id, maha.lipan@gmail.com.

Hak cipta @ 2009-2014 MAHALIPAN Dilindungi Undang-undang | Designed by Mahalipan | Support by Templateism.com | Power by Blogger

Theme images by Gaussian_Blur. Powered by Blogger.