KAPOLRES DAIRI/robs |
untuk mendamaikan menggingat kondisi ibu tersebut beberapa hari lagi akan bersalin.
Ibu hamil, RS (38) ibu tiga anak, warga Dusun II Lae Pinang Desa Bintang kec. Sidikalang Kabupaten Dairi yang saat ini sedang hamil tua terpaksa harus bebrurusan dengan Kepolisian, setelah dilaporkan oleh SM karena tertangkap basah mencuri biji kopi di perladangan miliknya.
Sekitar pukul 07.00 pagi, Senin (9/1 kemarin, ) RS, ditemukan (tertangkap basah) oleh pemilik kebun kopi, SM (42) dan salah seorang anaknya , sedang memetik biji kopi miliknya, melihat kopi miliknya di petik orang, SM mengadukan hal tersebut kepada kepala Desa, dan setelah dilaporkan kepada kepala desa selanjutnya RS di laporkan SM ke Polres Dairi, setelah menerima laporan, pihak Polres Dairi, langsung menuju Ke tempat kejadian perkara (TKP), dan terlapor RS diamankan ke Mapolres Dairi, berikut barang bukti 8 Kg biji kopi dan 1 buah ember Hitam. dan saat pemeriksaan, RS mengakui semua perbuatannya dan tanpa sepengetahuan suaminya, “saya melakukannya tanpa sepengetahuan suami, karena saya hanya ingin membantu memenuhi kebutuhan hidup keluarga, karena penghasilan suami saya sebagai petani sangat pas-pasan dan tidak cukup untuk biaya sehari-hari terutama dengan kondisi saya yang sedang hamil tua”, ungkap RS kepada penyidik.
Sementara itu Kapolres Dairi AKBP Yustan Alpiani Sik di ruang kerjanya membenarkan kejadian itu, namun melihat kondisi ibu RS yang sedang hamil tua, dan berdasarkan permintaan pelapor SM, Laporan tersebut sudah di cabut, ungkap Yustan.
Dikatakannya, “melihat kondisi ibu RS yang sedang hamil tua, kami mencoba penyelesaian melalui jalan damai dan kedua belah pihak sudah sepakat, dan pihak terlapor sudah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan pelapor sudah bersedia menerima dengan ikhlas serta memberikan maaf kepada terlapor , hari ini Ibu RS sudah kita kembalikan kepada keluarganya dan pulang kerumah”, yustan kepada sejumlah wartawan. (ROBS)
SHARE BERITA: