Berita Terkini

Pembantaian Petani Lampung Diadukan ke DPR

Laporan disertai video berisi pemenggalan kepala dua orang petani.
Dua di antara petani dipenggal kepalanya.
 (VIVAnews/Adri Prastowo)
Puluhan warga Mesuji, Lampung, mengadu ke Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, melaporkan pembunuhan keji yang diduga dilakukan oleh aparat penegak hukum pada awal tahun 2011.
Pembunuhan keji ini dilakukan saat penggusuran terhadap masyarakat dilakukan. Atas kekejian ini, sekitar 30 warga Lampung tewas. Dalam pengaduannya ke Komisi III ini, warga Lampung yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Bob Hasan, memutar video kekerasan yang diduga dilakukan oleh aparat penegak hukum. Dalam video itu diperlihatkan adanya pembantaian yang dilakukan dengan keji oleh orang-orang berseragam aparat. Ada dua video yang merekam proses pemenggalan dua kepala pria. Sementara tampak satu pria bersenjata api laras panjang dengan penutup kepala memegang kepala yang telah terpenggal. Selain merekam pembunuhan keji lainnya, video lain memperlihatkan kerusakan rumah penduduk. "Bangunan ibadah dihancurkan, hasil panen singkong juga dirampas. Aparat juga melakukan pemerkosaan terhadap janda, pada saat penggusuran," kata Bob Hasan di Gedung DPR, Rabu 14 Desember 2011. Peristiwa ini berawal dari perluasan lahan oleh perusahaan PT Silva Inhutani sejak tahun 2003. Perusahaan yang berdiri tahun 1997 itu, terus menyerobot lahan warga untuk ditanami kelapa sawit dan karet. Sementara, mantan anggota DPR Mayor Jenderal (Purn) Saurip Kadi, yang ikut mendampingi warga mengatakan, perusahaan itu kesulitan mengusir penduduk dan kemudian meminta bantuan aparat. Selain meminta bantuanaparat, perusahaan itu juga membentuk kelompok keamanan sendiri. "Mereka bentuk Pam Swakarsa untuk membenturkan rakyat dengan rakyat tapi di belakangnya aparat. Ketika warga mengadu ke aparat tidak dilayani. Intimidasi dari oknum aparat dan pihak perusahaan sangat masif di sana," kata Saurip. Dalam aksi penggusuran itu, setidaknya ada 30 korban tewas dan ratusan warga terluka sejak tahun 2009 sampai 2011. 120 Petani Ditahan Sementara salah satu penduduk yang juga menjadi korban dari Desa Simpang Pematang, Mesuji, Mathias Nugroho, meminta kepada para anggota Komisi Hukum untuk mendesak Kepolisian memberi perlindungan kepada warga. Hal ini karena, hingga saat ini warga terus dihantui rasa takut. Mathias juga menceritakan, setidaknya ada 120 warga yang ditahan Kepolisian. Salah satunya, ayahnya, Yudas, dengan sangkaan menduduki lahan tanpa izin. "Bapak saya ditahan sudah tujuh bulan. Sudah divonis satu tahun di pengadilan. Yang lain ada yang masih ditahan. Ada juga yang sudah bebas," kata Mathias. Selain terjadi di Meisuji, penggusuran dengan pembunuhan keji ini juga terjadi di daerah Tulang Bawang Induk dan Tulang Bawang Barat. Menanggapi hal ini, anggota komisi Hukum dari Fraksi Golkar Bambang Soesatyo yang saat itu memimpin pertemuan dengan warga Lampung mengatakan, akan segera menindaklanjuti kasus ini. "Telah tejadi perbuatan biadab oleh PT Silva Inhutani dan kami, Komisi 3, akan melakukan langkah-langkah selanjutnya," kata dia. Sementara itu, anggota komisi hukum dari fraksi Partai Golkar Nudirman Munir meminta menghadirkan Kapolda Lampung pada saat rapat dengan Kapolri dengan Komisi III nanti malam. "Saya minta wakil korban rapat dengan Kapolri nanti malam dan menghadirkan Kapolda lampung untuk dimintai keterangan," kata dia. Sementara Komisi III juga meminta rekaman video itu untuk dijadikan barang bukti. "Nanti akan kami tunjukkan ke Kapolri," kata Bambang. Sementara, Markas Besar Polri belum bisa mengkonfirmasi soal peristiwa ini. Polri belum bisa memberikan keterangan adanya tuduhan serius itu. "Kami belum tahu. Kami akan cek kebenarannya terlebih dahulu," kata Kepala Divisi Humas Mabe Polri, Inspektur Jenderal Polisi Saud Usman Nasution saat dihubungi VIVAnews.com, Rabu. (tvone/umi)

SHARE BERITA:


Alamat: Jl. Tiga Lingga No. 34 Km 6, Dairi, Sumatera Utara Kontak : 6285360048678, 6288261852757 Email : maha_lipan@yahoo.co.id, maha.lipan@gmail.com.

Hak cipta @ 2009-2014 MAHALIPAN Dilindungi Undang-undang | Designed by Mahalipan | Support by Templateism.com | Power by Blogger

Theme images by Gaussian_Blur. Powered by Blogger.