Berita Terkini

Nazar: Jadi Ketua Demokrat, Anas Bagikan US$ 7 Juta

TEMPO/ Imam Yunni
Jakarta - Tudingan itu dikeluarkan lagi oleh Muhammad Nazaruddin. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang juga bekas tim sukses
Anas Urbaningrum menjadi Ketua Umum Partai Demokrat itu memaparkan, koleganya mengeluarkan uang hingga US$ 7 juta untuk memuluskan pemilihan dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung.

"Waktu untuk menjadikan Anas sebagai ketua umum sebenarnya enam bulan sebelumnya. Tapi sehari sebelum rakernas, Anas mengeluarkan US$ 6,975 juta dolar," kata Nazaruddin di Jakarta, Rabu, 21 Desember 2011.

Nazarudin yang kini menjadi terdakwa kasus suap proyek wisma atlet di Palembang itu menyatakan, bukti kuintansi penyerahannya ada di Anas karena langsung disimpan. Dana ini, menurutnya, diambil dari PT Adhikarya sebesar Rp 50 miliar dalam proyek Hambalang dan sebesar Rp 20 miliar dari Adi Saptinus, orang Adhikarya.

"Uangnya ini memang diambil dari Adhikarya (pelaksana proyek Hambalang) sebesar Rp 50 miliar, terus diambil lagi Rp 20 miliar dari Adi Saptinus (orang Adhikarya)," kata Nazaruddin.

Mantan anggota DPR itu mengaku tahu betul soal keterlibatan Anas dalam proyek Hambalang. Nazaruddin juga menunjukkan fotokopi kuitansi yang menjadi bukti adanya uang 7 juta dolar AS tersebut. "Setelah Anas jadi ketum (ketua umum), waktu itu Yulianis memberikan kuitansi ini kepada Anas. Saya waktu itu disuruh Anas periksa, makanya saya punya kopinya," ucap Nazaruddin.

Uang tersebut, lanjutnya, dibagi-bagi kepada sekitar 325 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat yang memilih Anas. "Ada 1 DPC yang dikasih 10.000 dolar AS, ada yang 15.000 dollar AS, 20.000 dolar AS," kata Nazar.

Nazar juga menyebut soal hubungan dirinya dengan Anas di PT Anugerah Nusantara. Salah satu buktinya adalah surat BPKP mobil Anas yang tercantum nama perusahaan sebelum akhirnya dibalik nama. Kopian semua berkas ini dimiliki Nazar karena Anas memintanya untuk memeriksa kuitansi-kuitansi ini yang diserahkan Yulianis.

Nazaruddin juga menyatakan, sejak awal memang tidak mengetahui mengenai proyek wisma atlet. Sejak tahun 2009, Nazaruddin lebih mengetahui kasus Hambalang yang terus dibahas Anas. Dirinya mengetahui kasus eisma atlet sejak terjadi penangkapan tangan di kantor Kemenpora.

"Saya tahu karena memang proyek Hambalang itu harus diselesaikan sebesar Rp 2,7 triliun. Tahap pertama Rp 1,7 triliun karena ada permasalahan tanah," katanya.

Nazaruddin juga menyebut beberapa nama yang diduga menjadi koordinator provinsi penyaluran uang tersebut yaitu Eva, Dewo, Nuril, Reza, dan Saan Mustofa. "Tapi yang mencairkan semuanya Yulianis," katanya.(TEMPO.CO/FRANSISCO ROSARIANS)

SHARE BERITA:


Alamat: Jl. Tiga Lingga No. 34 Km 6, Dairi, Sumatera Utara Kontak : 6285360048678, 6288261852757 Email : maha_lipan@yahoo.co.id, maha.lipan@gmail.com.

Hak cipta @ 2009-2014 MAHALIPAN Dilindungi Undang-undang | Designed by Mahalipan | Support by Templateism.com | Power by Blogger

Theme images by Gaussian_Blur. Powered by Blogger.