Miranda Goeltom |
juga mantan Wakapolri, Adang Dorodjatun menegaskan Miranda Goeltom merupakan otak kasus suap yang menyeret 26 anggota Komisi IX Bidang Keuangan DPR periode 1999-2004 ke balik jeruji besi.
Karena itu pihak Nunun berupaya menyeret Deputi Gubernur Senior BI terpilih Miranda Swaray Goeltom sebagai tersangka. “Sesuai dengan pernyataan Pak Adang memang secara faktanya kasus ini adalah pemenangan Miranda S. Goeltom sebagai Deputi.
Kenyataannya saat ini justru ibu yang jadi korban. Ibu yang jadi bulan-bulanan. Semoga dengan pemeriksaan hari ini, dengan kembalinya ibu bisa terkuak siapa yang harusnya bertanggung jawab di kasus ini. Sekarang kita bicara fakta saja karena pada dasarnya kasus ini terkait pemenangan Miranda. Lalu kenapa ibu sekarang jadi tersangka justru ini yang jadi pertanyaan kami pihak kuasa hukum dan keluarga,” tutur Ina.
Menurut dia, Miranda harus dijadikan tersangka oleh KPK. “Harus dong. Keterangan ibu tidak akan diarahkan dan tidak akan mengarahkan. Tapi ibu akan bicara secara fakta sesuai dengan yang dia alami dan dia tahu,” katanya.
Adang dalam keterangan persnya meminta agar KPK menyamakan status istrinya dengan Arie Malangjudo Direktur PT Wahana Esa Sembada, yaitu sebagai kurir atau perantara. “Kenapa dia (Arie) tidak jadi tersangka?” kata anggota Komisi III DPR itu. (tunas bangsa/red)
Karena itu pihak Nunun berupaya menyeret Deputi Gubernur Senior BI terpilih Miranda Swaray Goeltom sebagai tersangka. “Sesuai dengan pernyataan Pak Adang memang secara faktanya kasus ini adalah pemenangan Miranda S. Goeltom sebagai Deputi.
Kenyataannya saat ini justru ibu yang jadi korban. Ibu yang jadi bulan-bulanan. Semoga dengan pemeriksaan hari ini, dengan kembalinya ibu bisa terkuak siapa yang harusnya bertanggung jawab di kasus ini. Sekarang kita bicara fakta saja karena pada dasarnya kasus ini terkait pemenangan Miranda. Lalu kenapa ibu sekarang jadi tersangka justru ini yang jadi pertanyaan kami pihak kuasa hukum dan keluarga,” tutur Ina.
Menurut dia, Miranda harus dijadikan tersangka oleh KPK. “Harus dong. Keterangan ibu tidak akan diarahkan dan tidak akan mengarahkan. Tapi ibu akan bicara secara fakta sesuai dengan yang dia alami dan dia tahu,” katanya.
Adang dalam keterangan persnya meminta agar KPK menyamakan status istrinya dengan Arie Malangjudo Direktur PT Wahana Esa Sembada, yaitu sebagai kurir atau perantara. “Kenapa dia (Arie) tidak jadi tersangka?” kata anggota Komisi III DPR itu. (tunas bangsa/red)
SHARE BERITA: