Tiga pilar demokrasi yakni eksekutif, yudikatif dan legislatif sudah sangat busuk.
Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyebutkan tiga dari empat pilar demokrasi, yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif sudah membusuk. Satu-satunya yang masih dapat diharapkan adalah satu pilar tersisa, pers dan insan media.
"Empat pilar demokrasi, yang masih hidup itu pers. Lainnya sudah sangat busuk. Saya pernah putus asa menangani soal hukum," kata Mahfud dalam sambutannya soal refleksi 13 tahun reformasi, di Hotel Four Season, Jakarta, Selasa 6 Desember 2011.
Menurut Mahfud kebebasan pers di era Reformasi ini sudah bagus jika dibandingkan dengan masa Orde Baru. Selain tidak ada pembredelan, insan pers lebih memiliki ruang untuk menuliskan peristiwa dan fakta di lapangan tanpa rasa takut.
"Secara umum masih bagus. Tinggal kode etik pers saja yang diperkuat dan bisa membawa tiga pilar lain untuk tumbuh dengan baik," ujarnya.
Mahfud menambahkan selain kemajuan di bidang kebebasan pers itu, juga ada kemajuan di bidang penegakan HAM. Menurutnya, tidak bisa disangkal, negara sekarang hampir tidak terlibat dalam aksi-aksi pelanggaran HAM secara terstruktur seperti dahulu dengan operasi-operasi militer dan intelijennya.
"Pelanggaran HAM sekarang justru (banyak) terjadi secara horizontal, antara warga dengan warga. Tapi negara tidak berdaya, sudah kedodoran, karena pejabatnya tersandera. Sulit dong, bila pejabatnya tersandera kasus yang sama," ucapnya. (vivanews/umi)
SHARE BERITA: