"Pada kenyataannya PNS golongan bawah yang tidak terpantau justru bermain."
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melansir temuan mengejutkan. Lembaga itu menemukan fakta bahwa kini korupsi tidak hanya dilakukan pejabat senior, namun sudah dilakukan sejumlah pegawai negeri sipil yang masih muda.
PPATK menemukan ada 10 PNS muda yang memiliki rekening miliaran rupiah. Uang diduga berasal dari dana proyek. Temuan itu sudah dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Wakil Ketua KPK, Haryono Umar, menilai saat ini perlu ada aturan baru yang mewajibkan semua PNS melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Selama ini yang melaporkan harta kekayaannya memang hanya para pejabat tinggi saja. "Kami meminta agar pegawai golongan bawah juga harus melaporkan kekayaannya," kata Haryono saat berbincang dengan VIVAnews.com, Rabu 7 Desember 2011. "Selain itu perlu digiatkan pelaporan gratifikasi ke KPK."
Menurut Haryono, pelaporan ini penting untuk mengetahui apakah ada indikasi korupsi dari seluruh PNS. Yakni dengan memantau kekayaan sebelum, selama, dan sesudah orang tersebut menjadi PNS.
"Selama ini kan hanya penyelenggara negara yang duduk di atas saja yang melapor harta kekayaan, tapi pada kenyataannya PNS golongan bawah yang tidak terpantau justru bermain, mereka memiliki harta miliaran rupiah," jelasnya.
Haryono menjelaskan, KPK juga sudah menemukan ada PNS golongan bawah yang memiliki harta miliaran rupiah. "Kami mendapat sejumlah laporan dan data dari LHKPN," jelasnya.
Saat ini, lanjut Haryono, baru Kementerian Keuangan, kepolisian, dan sejumlah BUMN seperti Pertamina, Bank DKI, dan Bank Jabar yang pelaporan harta kekayaannya diperluas. "Instansi lain seharusnya juga diperluas pelaporan kekayaannya," ujarnya.
Selasa kemarin PPATK menyatakan ada PNS golongan III B yang memiliki harta miliaran rupiah. "Ada dua anak muda golongan III B potensial. Usia 28-38 tahun mengerjakan proyek fiktif menilep belasan miliar," kata Wakil Kepala PPATK, Agus Santoso.
Menurut Agus, PNS muda yang memiliki rekening miliaran rupiah ternyata bukan hanya Gayus Tambunan saja. "Sejak 2002, yang kami serahkan 1.800 laporan indikasi korupsi. Ternyata Gayus (Tambunan) nggak cuma satu, saya prihatin membaca laporan itu," ujarnya.( VIVAnews)
SHARE BERITA: