Berita Terkini

Cari Fakta Pembantaian Mesuji, DPR Bentuk Tim

Warga Mesuji mengadukan pembantaian di
daerah mereka ke Komisi III DPR RI, Rabu 14
 Desember 2011 (ANTARA/Yudhi Mahatma)
Tim Pencari Fakta Komisi III DPR akan turun langsung ke Mesuji di Lampung dan Sumsel.
 Wakil Ketua Komisi III DPR, Tjatur Sapto Edy, menyatakan, DPR akan segera membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mengusut kasus pembantaian 30 warga Mesuji di Lampung dan Sumatera Selatan
Sumatera Selatan yang terjadi dari tahun 2009 hingga 2011. Politisi PAN itu menjelaskan, TPF perlu dibentuk karena Komisi Hukum DPR menemukan kejanggalan dalam kasus pembantaian itu. Komisi III, kata Tjatur, baru mengetahui kasus itu Rabu kemarin, 14 Desember 2011, saat perwakilan warga Mesuji mengadu ke DPR. “Padahal kasus itu sudah terjadi sejak tahun 2009,” ujar Tjatur. Tjatur mengatakan, Tim Pencari Fakta dapat dibentuk dalam sehari. Tim tersebut terdiri dari anggota-anggota Komisi III sendiri. “Sehari dibentuk selesai. Tinggal nunjuk siapa pimpinannya,” kata Tjatur di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 15 Desember 2011. Tim ini akan berkunjung langsung ke Mesuji guna mengumpulkan bukti-bukti dari lapangan. Dalam pengaduan mereka ke Komisi III DPR ini, warga Mesuji yang diwakili oleh kuasa hukum Bob Hasan memutar video kekerasan di Mesuji tersebut. Dalam video itu diperlihatkan adanya pembantaian yang dilakukan dengan keji oleh orang-orang berseragam. “Bangunan ibadah dihancurkan, hasil panen singkong juga dirampas. Aparat juga melakukan pemerkosaan terhadap janda, pada saat penggusuran,” kata Bob Hasan di Gedung DPR, Rabu 14 Desember 2011. Peristiwa ini, menurutnya, berawal dari perluasan lahan oleh perusahaan PT Silva Inhutani sejak tahun 2003. Perusahaan yang berdiri tahun 1997 itu dituduh Bob Hasan menyerobot lahan warga untuk ditanami kelapa sawit dan karet. (Pengaduan warga ke DPR selengkapnya baca di sini) Mantan anggota DPR Mayor Jenderal (Purn) Saurip Kadi yang ikut mendampingi warga mengatakan, perusahaan Silva Inhutani kesulitan mengusir penduduk, sehingga kemudian meminta bantuan aparat. Perusahaan itu juga membentuk kelompok keamanan sendiri. “Mereka bentuk Pam Swakarsa untuk membenturkan rakyat dengan rakyat. Tapi di belakang mereka ada aparat. Jadi ketika warga mengadu ke aparat, tidak dilayani. Intimidasi dari oknum aparat dan pihak perusahaan sangat masif di sana,” kata Saurip. Dalam aksi penggusuran itu, kata dia, setidaknya ada 30 korban tewas dan ratusan warga terluka sejak tahun 2009 sampai 2011. Perusahaan Bantah, Polri Usut PT Silva Inhutani sendiri membantah adanya pembantaian keji tersebut. Mereka yakin tidak ada peristiwa sadis yang terjadi di lokasi perusahaan mereka. “Indonesia itu negara hukum. Bagaimana mungkin bisa terjadi peristiwa seperti itu?” kata Sudirman yang mengaku sebagai staf akunting PT Silva Inhutani. Sebelumnya, dua staf di perusahaan itu menyatakan Sudirman adalah pejabat di perusahaan itu yang membawahi masalah Lampung. Tudingan itu, kata Sudirman, sama sekali tidak benar. Kalau memang ada peristiwa sadistis seperti yang dituduhkan itu, tidak mungkin tidak tercium aparat penegak hukum. "Masak ada pembantaian tapi tidak ada aparat yang menghalangi? Belum pernah ada kejadian seperti itu," ujar Sudirman. "Yang saya tahu, tidak pernah ada kejadian seperti itu. (Selengkapnya bantahan PT Silva baca di sini) Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo menjelaskanm bahwa ada dua kejadian di wilayah Mesuji. Pertama di Kecamatan Mesuji, Sumatera Selatan, pada 21 April 2011. Kedua di Mesuji, Lampung, terjadi pada 11 November 2011. “Wilayah Mesuji ada di Sumsel dan Lampung. Keduanya memang satu batas dan berdekatan,” kata Timur. Lokasi kedua Mesuji itu bisa ditempuh sekitar empat jam dari Polres setempat. Kapolri menyatakan kasus pembantaian di Mesuji itu terus diselidiki oleh kepolisian. (Baca penjelasan Kapolri di sini) (VIVAnews)

SHARE BERITA:


Alamat: Jl. Tiga Lingga No. 34 Km 6, Dairi, Sumatera Utara Kontak : 6285360048678, 6288261852757 Email : maha_lipan@yahoo.co.id, maha.lipan@gmail.com.

Hak cipta @ 2009-2014 MAHALIPAN Dilindungi Undang-undang | Designed by Mahalipan | Support by Templateism.com | Power by Blogger

Theme images by Gaussian_Blur. Powered by Blogger.