Berita Terkini

Bibit Samad: Koruptor Harus Dimiskinkan Untuk Efek Jera

Bibit Samad Riyanto (kanan) bersama
 Chandra M Hamzah
Yogyakarta, Koruptor di Indonesia semestinya dimiskinkan agar memberi efek jera, kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Riyadi. "Korupsi di Indonesia seperti fenomena gunung es. Penjara tidak cukup memberikan efek jera, sehingga koruptor harus
dimiskinkan dengan cara menyita kekayaan hasil korupsi," katanya dalam lokakarya antikorupsi bagi jurnalis, di Yogyakarta, Rabu (7/12).
Ia mengatakan kasus Artalita Suryani yang menikmati fasilitas di penjara seharusnya bisa menjadi contoh koruptor yang tidak jera menjalani hukuman itu. Menurut dia, para koruptor sudah sepatutnya mempertanggungjawabkan kekayaan yang mereka peroleh dari kejahatannya, sehingga seharusnya mendapatkan hukuman yang sepadan.
Bibit mengatakan, korupsi di Indonesia sangat mengakar dan mewabah, sehingga sulit diberantas. "Korupsi sulit diberantas sejak adanya upaya kriminalisasi terhadap KPK pada 2009," katanya.
Ia mengatakan, korupsi di Indonesia terjadi di banyak bidang, dari tingkatan yang terkecil, seperti pungutan dalam pembuatan kartu tanda penduduk (KTP), dan pungutan uang sekolah. Menurut dia, korupsi terjadi karena ada niat melakukan kejahatan itu, dan kemampuan untuk melakukannya.
Oleh karena itu, kata dia masyarakat perlu terus menerus melakukan pencegahan korupsi. "Upaya pencegahan yang sederhana bisa dilakukan melalui pendidikan keluarga," katanya.
Dalam lokakarya tersebut, KPK juga mengajak para jurnalis untuk mengawal penanganan kasus korupsi. Ia mengatakan kalangan jurnalis dan masyarakat sebagai mitra KPK memiliki peranan strategis untuk ikut mengawasi penanganan kasus koroupsi. "Pers berperan mengawasi, mengadukan, dan mengingatkan KPK jika suatu kasus korupsi tidak segera ditangani," katanya.
Menurut dia, pers juga memiliki fungsi memberikan sanksi sosial kepada para koruptor. Ia mengatakan peran masyarakat dalam pemberantasan korupsi penting, karena korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang merugikan negara dan Bangsa Indonesia. Lokakarya ini diselenggarakan bekerja sama dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta. (tvone/Ant)



SHARE BERITA:


Alamat: Jl. Tiga Lingga No. 34 Km 6, Dairi, Sumatera Utara Kontak : 6285360048678, 6288261852757 Email : maha_lipan@yahoo.co.id, maha.lipan@gmail.com.

Hak cipta @ 2009-2014 MAHALIPAN Dilindungi Undang-undang | Designed by Mahalipan | Support by Templateism.com | Power by Blogger

Theme images by Gaussian_Blur. Powered by Blogger.