MEDAN: Penyerapan pupuk bersubsidi di Provinsi Sumatra Utara tergolong rendah dan jauh di bawah perkiraan pemerintah pada tahun ini.
Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian Sumut Jhon Albertson mengatakan serapan pupuk bersubsidi masih sangat rendah, yaitu berkisar antara 73% hingg 75% dari yang disediakan pemerintah. Sekitar 23% hingga 25% pupuk bersubsidi tidak diserap petani pada tahun ini.
“Dari sejumlah jenis pupuk bersubsidi, jenis pupuk yang diserap 100% lebih adalah NPK [nitrogen, phosphorous, dan potassium],” ujarnya di sela-sela Rakor Dinas Pertanian Se-Sumatra yang digelar pada hari ini dan kemarin.
Berdasarkan Pepres No 77/2005 tentang Perubahan atas Perpres No. 77/2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang Dalam Pengawasan adalah pupuk urea, pupuk SP 36, pupuk Za, dan NPK.
Di tempat yang sama, Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan menambahkan pemerintah wajib menyediakan pupuk bagi para petani dengan harga yang terjangkau, sehingga petani dapat melakukan kegiatan usaha tani.
“Pupuk memang mahal, tetapi pemerintah telah mengeluarkan pupuk subsidi untuk memberikan kemudahan bagi petani,” jelasnya lagi.
Setiap provinsi, tambahnya, mengusulkan anggaran pupuk bersubsidi setiap tahun, di mana penetapan anggaran diperhitungkan berdasarkan realisasi penyerapan pada tahun sebelumnya. Jika penyerapan 2011 rendah, maka anggaran pada 2012 akan rendah.
Selain membantu daya beli petani dengan memberikan subsidi dengan membayar selisih harga jual, Pemrov Sumut juga mendorong investasi untuk memproduksi pupuk di kawasan itu guna menjamin ketersediaan bahan dan persaingan harga.
Bangun pabrik
Sebelumnya, PT Eka Bukit akan membangun pabrik NPK organik berkapasitas 100.000 ton di Kawasan Industri Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun, Sumut.
Direktur Perencanaan dan Pengembangan PTPN III Medan Chairul Muluk mengatakan PT Eka Bukit yang akan membangun pabrik NPK Organik berkapasitas 100.000 ton per tahun itu, sudah mendapatkan izin pinjam pakai lahan dari PTPN III.
Dengan begitu, rencana investasi itu tinggal menunggu izin hak peruntukan lain (HPL) di dari Badan Pertanahan Pusat (BPN) Pusat di Sei Mangkei.
“Ada enam investor yang mendesak untuk segera menanamkan modalnya di Sei Mangkei. Agar mereka tidak kehilangan momentum, terpaksa diberikan izin pinjam pakai,” ujarnya Minggu (4 Desember 2011).
Namun, Muluk tidak menyebutkan berapa investasi yang akan ditanamkan perusahaan itu untuk membangun pabrik pupuk NPK tersebut. “Saya lupa angkanya. Tapi lumayan besar kok investasinya.”
Berdasarkan catatan Bisnis investor asing yang segera masuk ke Sei Mangkei adalah Ferosstal Indonesia yang akan membangun pabrik surpaktan, Unilever membangun pabrik makanan yang menggunakan bahan baku minyak kelapa swit, serta P&G membangun pabrik oleokimia.
Total investasi yang akan masuk diperkirakan mencapai Rp19 triliun secara bertahap selama 5 tahun hingga 10 tahun ke depan. (bi/k43/Bsi)
SHARE BERITA: