Partai-partai lain yang lolos ke Senayan juga menikmati gelontoran dana APBN ini per tahun
Artis senior Pong Hardjatmo demo di depan mobil mewah DPR (VIVAnews/Suryanta Bakti) |
Setiap partai politik yang lolos ke Senayan menikmati dana yang digelontorkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana ratusan juta hingga miliaran rupiah itu dikucurkan ke parpol setiap tahun.
"Setiap tahun parpol mendapat kurang dari Rp10 miliar dari APBN melalui formulasi subsidi negara sebesar Rp108 per suara," kata Rizal Djalil dalam seminar nasional akuntabilitas dana politik di Indonesia di Hotel Shangri-la, Jakarta, Senin 28 November 2011.
"Dana tersebut didistribusikan secara proporsional untuk parpol yang punya wakil di DPR."
Menurut dia, hanya ada tiga partai yang mendapatkan jatah di atas Rp1 miliar, yaitu Partai Demokrat, Partai Golkar, dan PDIP. Partai lainnya, hanya menerima bantuan dengan besaran ratusan juta rupiah.
Selain di tingkat pusat, partai di daerah-daerah juga mendapatkan jatah, namun bukan dari APBN melainkan dari APBD. "Meskipun di daerah parpol juga dapat dana APBD jumlah yang diberikan jauh lebih sedikit dan tidak cukup besar untuk mencukupi kebutuhan partai," katanya.
Rizal mengatakan, untuk 85.637.000 suara yang diraup parpol dalam pemilu kemarin dengan jumlah kursi 560, bantuan partai politik yang harus ditanggung oleh APBN adalah Rp9.180.068.796 per tahun.
Namun demikian, dia menilai bantuan itu jauh lebih kecil dari dana yang sebenarnya diperlukan oleh partai politik. "Karena kesenjangan antara penghasilan yang diperoleh dengan pengeluaran partai yang sedemikian besar, terdapat dorongan kuat untuk memanfaatkan peran politik mereka di DPR maupun DPRD untuk mencari penghasilan tambahan," ujar Rizal.
Berikut dana APBN yang diberikan untuk parpol:
1. Partai Demokrat Rp2.338.771.860 (21.655.295 suara dengan 148 kursi)
2. Partai Golongan Karya Rp1.623.401.676 (15.031.497 suara dengan 106 kursi)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Rp1.574.249.904 (14.576.388 suara dengan 94 kursi)
4. Partai Keadilan Sejahtera Rp886.134.168 (8.204.946 suara dengan 57 kursi)
5. Partai Amanat Nasional Rp677.533.896 (6.273.462 suara dengan 46 kursi)
6. Partai Persatuan Pembangunan Rp598.787.856 (5.554.332 suara dengan 38 kursi)
7. Partai Kebangkitan Bangsa Rp555.800.616 (5.146.302 suara dengan 28 kursi)
8. Partai Gerakan Indonesia Raya Rp501.421.860 (4.642.795 suara dengan 26 kursi)
9. Partai Hati Nurani Rakyat Rp423.966.960 (3.925.620 suara dengan 17 suara)
(VIVAnews)
SHARE BERITA: