Jakarta - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin akan menjalani sidang perdananya hari ini di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Jakarta. Nazaruddin mengaku siap menghadapi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK.
"Kami siap tempur, kita akan dengarkan dulu dakwaan. Tidak langsung ajukan eksepsi, eksepsinya minggu depan saja. Ekspesinya dibagi dua, dari Nazar sendiri dan kuasa hukum," ujar kuasa hukum Nazaruddin Elza Syarief di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Jakarta, Rabu (30/11/2011).
Menurut Elza, dari salinan dakwaan yang diterimanya, materi dakwaan banyak yang kurang lengkap. Elza mencontohkan dalam dakwaan tersebut, Yulianis disebut sebagai staf keuangan. Padahal menurutnya Yulianis adalah direktur keuangan.
"Kelihatan sekali ini mau buktikan saja. Kalau saya tidak mau sudah jadi petinggi, ngaku staf. Ya banyak lagi deh, kalian lihat sendiri nanti," ungkapnya.
(mpr/anw/detiknews)
SHARE BERITA: