Ketua Departemen Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin menegaskan,
mengingat usia jembatan yang baru 10 tahun sudah ambruk, sangat wajar jika ada yang menduga ada penyimpangan dalam pembangunan jembatan mahakam di Tenggarong, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur. Idealnya, usia jembatan semacam itu adalah 100 tahun.
"Sangat wajar, kalau banyak pihak menduga ada hal-hal yang tidak wajar dalam pembangunan jembatan itu. Diduga kuat ada kelalaian dalam pengerjaan jembatan Kutai Kertanegara sehingga menyebabkan bangunan itu ambruk. Untuk menyelediki hal itu, tentu penegak hukum harus bekerja sama dengan ahli konstruksi dan membentuk tim investigasi," tutur Didi, yang juga anggota Komisi III DPR.
"Sangat wajar, kalau banyak pihak menduga ada hal-hal yang tidak wajar dalam pembangunan jembatan itu. Diduga kuat ada kelalaian dalam pengerjaan jembatan Kutai Kertanegara sehingga menyebabkan bangunan itu ambruk. Untuk menyelediki hal itu, tentu penegak hukum harus bekerja sama dengan ahli konstruksi dan membentuk tim investigasi," tutur Didi, yang juga anggota Komisi III DPR.
Tim investigasi yang akan mengaudit ambruknya jembatan itu, kata Didi, harus profesional. "Bisa saja dan sangat mungkin dugaan kuat adanya pengurangan spek dari pembangunan jembatan itu. Atau, bisa juga ada pihak yang lalai dalam perawatan jembatan," paparnya.
Didi menduga, jangan-jangan ada hal penting berkaitan dengan struktur dan konstruksi yang terlewatkan saat pengerjaan jembatan itu. Apalagi, baru berusia 10 tahun jembatan itu sudah runtuh, tanpa ada bencana alam.
"Karenanya, dugaan dan kecurigaan publik, bahwa terjadi korupsi anggaran dalam pembangunan dan perawatan jembatan itu adalah sangat wajar," tandasnya.(Kompas)
SHARE BERITA: